Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

热点 2025-05-26 07:41:59 3
Warta Ekonomi,quickq app官网 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima pengajuan resmi penggabungan usaha (merger) antara PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Nationalnobu Tbk. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menyebut bahwa kelanjutan proses merger sepenuhnya menjadi keputusan internal kedua bank tersebut.

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

Baca Juga: OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

"Keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud," ujar Dian dalam pernyataannya, Minggu (25/5/2025).

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

Meskipun belum ada pengajuan, OJK tetap mendukung aksi korporasi yang dapat memperkuat struktur perbankan nasional. 

"OJK akan selalu mendorong dan mendukung aksi korporasi yang memberi nilai tambah, serta berkontribusi terhadap konsolidasi industri perbankan agar lebih sehat, efisien, dan berdaya saing," tambahnya.

本文地址:http://www.china-quickq.com/html/3d599904.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia

最新瑞典艺术留学费用介绍

世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?

325 Ribu Guru Lulus Seleksi PPG Tertentu 2025, Cek Timeline Berikutnya

Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya

Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor

UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons

Gila! Kasus Positif Covid

友情链接