Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
Pengacara Baiq Nuril Maknun, Joko Jumadi, menegaskan tidak akan meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait putusan pidana yang menyatakan Baiq Nuril terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Joko mengungkapkan, jika meminta grasi ke Presiden sama artinya dengan mengakui bahwa kliennya bersalah.
"Kita tidak ingin orang yang menurut kami merasa benar malah seolah-olah bersalah meminta grasi," kata Joko.
Baca Juga: Jokowi Kasih Saran ke Baiq Nuril, Begini Kata Pengamat!
Namun, jika Presiden mau menggunakan hak yudikatifnya, yakni memberikan amnesti kepada Baiq Nuril, Joko bersama tim pengacaranya akan sangat berterima kasih.
"Mudah-mudahan saja ada kebijakan itu (amnesti)," ucapnya.
Namun, menurut dia, grasi yang merupakan hak Presiden untuk memberikan pengurangan hukuman juga tidak bisa diberikan kepada Baiq Nuril, mengingat ancaman hukuman yang tersirat dalam putusan kasasinya di Mahkamah Agung di bawah dua tahun, tepatnya enam bulan penjara.
Bahkan, Joko mengatakan, bahwa sebelumnya Baiq Nuril sudah menjalani separuh masa hukuman pidana penjaranya dua bulan, ketika proses hukumnya sedang berjalan.
Baca Juga: PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Terbukti Gagal!
"Jadi saat ini Baiq Nuril tinggal menjalani sisa masa hukumannya," kataJoko.
Majelis hakim dari Mahkamah Agung dalam putusan sidang Peninjauan Kembali, telah menolak permohonan terpidana Baiq Nuril. Putusan yang disampaikan Majelis Hakim Suhadi bersama anggotanya Desnayeti dan Margono, telah tertuang dalam registrasi nomor W25.U1/249/HK.01/1/2019.
Secara langsung, putusan PK itu menerima kasasiyang disampaikan Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung pada 26 September 2018. Dalam putusan kasasinya, Baiq Nuril dinyatakan telah terbukti bersalah menyebarkan rekaman dugaan pelecehan seksual.
Hakim kasasi menjatuhkan pidana hukuman untuk Baiq Nuril selama 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan. Vonis hukuman itu sesuai dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 11/2008 tentang ITE.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Baiq Nuril untuk mengajukan amnesti (pengampunan) kepadanya. Pernyataan itu disampaikan Jokowi pascapenolakan PK yang diajukan Baiq Nuril ke MA.
Baca Juga: Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
"Boleh (mengajukan amnesti), secepatnya," kata Presiden Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7/2019).
"Saya tidak ingin mengomentari apa yang sudah diputuskan mahkamah, karena itu pada domain wilayahnya yudikatif. Ya nanti kalau sudah masuk ke saya, jadi kewenangan saya," ujar Jokowi, melanjutkan.
Presiden juga mengaku bila ada permohonan amnesti yang diajukan Baiq Nuril kepada dirinya maka ia akan membicarakannya lebih dulu dengan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Menko Polhukam. Ia perlu berkonsultasi untuk menentukan apakah amnesti tepat untuk kasus Baiq Nuril.
"Tapi perhatian saya sejak awal kasus ini, tidak berkurang, sekali lagi kita harus menghormati putusan yang sudah ditetapkan Mahkamah. Itu bukan pada wilayah eksekutif," ungkap Jokowi.
-
7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya PegiNYALANG: Meniupkan Api KemenanganBerapa Derajat Tentukan Hilal Awal Ramadhan 2024? Ini Menurut Kemenag dan BMKG5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam UratPelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress7 Buah Meningkatkan Kecerdasan Otak, Bikin Daya Ingat Kuat Anti7 Makanan Penurun Kolesterol, Cocok Usai Santap Menu LebaranUpaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di MarosAnak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan SayaJurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
下一篇:Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
- ·Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- ·FOTO: Suasana Hangat Tradisi Bukber di Kampung Arab Pekojan
- ·Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- ·Anies Buka
- ·Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
- ·Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Rasulullah
- ·Jodoh Adalah Misteri, Bagaimana Cara agar Didekatkan dengan Jodoh?
- ·Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
- ·Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- ·Senangnya Anies Baswedan Terima Mobile Laboratorium PCR Covid
- ·Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pamer Jari Usai Nyoblos: Deg
- ·Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu
- ·BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- ·Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pamer Jari Usai Nyoblos: Deg
- ·Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
- ·VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- ·Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- ·Tanggapi Pernyataan Ketua DPC Gerindra Jaktim Soal Anies, Legislator: Caper dan Gak Jelas!
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan Terjemahan
- ·Jodoh Adalah Misteri, Bagaimana Cara agar Didekatkan dengan Jodoh?
- ·Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- ·Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya
- ·3 Manfaat Mengangkat Kaki Sebelum Tidur, Sirkulasi Darah Lancar
- ·Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
- ·Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- ·FOTO: Malam
- ·Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- ·3 Manfaat Mengangkat Kaki Sebelum Tidur, Sirkulasi Darah Lancar
- ·Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Idulfitri Lengkap Arab dan Terjemahan
- ·Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- ·Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
- ·Hasil Survei IPO: 81 Persen Publik Puas atas Kinerja Presiden Prabowo
- ·7 Cara Mengonsumsi Santan yang Benar, Dijamin Sehat Bebas Lemak
- ·Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- ·Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu