Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
Pelaku pelemparan bom molotov di Masjid Al-Istiqomah, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, yang bernama Damsuri (56) diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.
Seorang jemaah masjid sekaligus saksi mata kejadian tersebut Murjani mengatakan bahwa keluarga pelaku tiba sekira satu jam usai insiden pelemparan bom molotov. Saat itu pelaku Damsuri berhasil diamankan warga usai melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah.
Baca Juga: 'Corona Buat Dunia Kita Jungkir Balik'
Salah seorang warga sekitar, Murdani yang juga melihat kejadian tersebut mengatakan, pelaku yang mengendarai sepeda motor ditangkap warga 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Karena takut mati dihakimi massa. Maka kami bawa ke kantor sekretariat masjid sambil menunggu polisi datang," ujarnya di temui di sekitar lokasi, Minggu 27 Desember 2020.
Sekira 30 menit kemudian polisi datang ke TKP dan ada seseorang yang mengaku keluarga pelaku datang ke TKP. Keluarga pelaku meminta maaf atas insiden tersebut. Menurut Murjani, orang yang mengaku keluarga pelaku menyebut bahwa pelaku berinisial D itu alami gangguan jiwa.
"Kami ditunjukan berkas-berkas pelaku sempat dirawat di rumah sakit jiwa di Grogol. Ternyata pelaku stres," ujarnya.
Indikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, diakui Murjani, juga sudah tampak. Ketika sempat diinterogasi warga, pelaku tidak jelas menjawab.
"Saat ditanya juga jawabannya tidak nyambung. Ya gimana namanya orang stres," ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar2025年日本艺术类大学排名一览表Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli MakanJadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan SalembaKompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi OnlineHeru Budi LobiHidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan AsetPolisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta PusatTim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke JokowiTindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
下一篇:Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- ·Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek
- ·Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak
- ·Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- ·Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- ·Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
- ·BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- ·2025艺术专业留学排名院校
- ·Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- ·Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- ·Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- ·Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- ·Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- ·Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- ·RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- ·Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- ·Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- ·2025qs世界大学排名艺术院校排名
- ·Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- ·Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- ·Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- ·Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- ·Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- ·Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- ·PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
- ·Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- ·Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- ·Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- ·Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- ·BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- ·Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!
- ·Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung