Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalan perkara korupsi KTP elektronik (KTP-e).
Baca Juga: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Papa Novanto Ajukan PK
"Tadi kami sudah bicara pimpinan di grup bagaimana sikap kami, belum bisa sampaikan. Apa yang dilakukan orang untuk menegakkan itu haknya dia, kami tidak boleh menafikan, itu haknya dia," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Namun, Saut menegaskan bahwa Setnov saat ini juga harus menjalankan masa pidananya berdasarkan keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Sesuatu yang sudah pasti, beliau sudah inkrachtdan kewajiban tentu harus dilaksanakan," ucap Saut.
Saat dikonfirmasi bahwa Novanto mengajukan novum atau bukti baru dalam PK tersebut, Saut juga tidak mempermasalahkan.
"Memang ada novum ya silakan saja kan tiap orang kalau cari keadilan kan ke mana lagi. Tidak mungkin ke toko buku, kan ke pengadilan," ujar Saut.
Novanto adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.
Terhadap vonis tersebut, ia langsung menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.
Pembayaran uang pengganti itu dilakukan dengan cara mencicil. Hingga saat ini Setnov sudah membayar sebesar Rp1.116.624.197 ditambah Rp5 miliar.
-
Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan MuktamarCerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal英国皇家艺术学院留学费用多少?Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 2024Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat WaktuSetelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...Doa Qunut Witir Sholat Tarawih di Separuh Terakhir Ramadhan4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor BermerekKasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif CoronaAturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten
下一篇:DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- ·Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- ·Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
- ·Spinner Lagi Viral, Alat Sederhana buat Kurangi Minyak dalam Gorengan
- ·ucla大学排名情况如何?
- ·Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- ·Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- ·ucla大学排名情况如何?
- ·PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- ·Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- ·伯克利音乐学院截止日期及面试指南!
- ·VIDEO: Tradisi Bakar Patung Jerami Sambut Musim Semi di Polandia
- ·DBD Tak Selalu Demam, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
- ·Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- ·4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- ·5 Cara Agar Tidak Mabuk di Bus saat Mudik Lebaran
- ·FOTO: Jamuan Buka Puasa Bersama untuk Ribuan Warga Mesir
- ·KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- ·Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan di AS
- ·Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Dua Saksi Ahli
- ·赶上首轮申请末班车,我一举拿下韩国世宗、汉阳、梨花女子大学的声乐offer!
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·视觉传达设计出国留学哪个国家好?
- ·Mayapada Hospital & Syneos Health Dorong Uji Klinik Kelas Dunia
- ·VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
- ·Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- ·Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten
- ·Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- ·Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
- ·PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- ·Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya
- ·4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- ·Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
- ·Tren Baju Lebaran 2024, Dominasi Warna Pastel dan Look Santai
- ·INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama
- ·Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- ·Resep Minuman Berbahan Cincau, Segar Buat Buka Puasa