Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Polri untuk mengusut tuntas para pelaku tindak kekerasan dalam kericuhan 21-23 Mei 2019 yang menewaskan sembilan korban.
Baca Juga: Hari ini Amnesty International Temui Petinggi Polri, Ada Apa?
Amnesty International Indonesia meminta seluruh pelaku, baik yang berperan sebagai eksekutor di lapangan maupun perencana kericuhan untuk dibawa ke pengadilan dan diadili secara terbuka.
"Kami minta Polri untuk memastikan bahwa proses peradilan bisa segera dibuka, seluruh bukti diajukan ke pengadilan. Siapapun pelakunya harus diperlakukan secara adil, dipertunjukkan di muka pengadilan. Polri harus usut tuntas para pelaku kekerasan itu, baik yang di lapangan maupun perencana kekerasan termasuk aktor intelektual," kata Usman di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Dalam pertemuannya hari ini dengan tim investigasi Polri, Usman mengatakan pihaknya membahas sejumlah kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil saat kericuhan 22-23 Mei.
"Peristiwa-peristiwa kekerasan itu kami bahas satu per satu. Kami juga diperlihatkan temuan-temuan polisi," katanya.
Pihaknya pun mengapresiasi Polri yang telah memberikan sanksi disiplin kepada 10 anggota Brimob asal NTT yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap warga sipil di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta.
Usman juga dijanjikan oleh tim investigasi Polri bahwa sejumlah kasus kekerasan selain kasus di Kampung Bali, akan diselidiki oleh Polri.
"Insiden-insiden yang terjadi selain di Kampung Bali, juga akan diusut tuntas termasuk mengusut oknum Brimob yang terlibat," katanya.
-
Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan JokowiHasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung KarnoPerusahaan Legendaris Jepang Akhirnya Mengakui Mobil Buatan ChinaPostingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam PolriJawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai TersangkaBeli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 JutaSandiaga Uno Apresiasi Keunikan dan Nilai Jual Atlas Beach FestKemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap TahunnyaMultifinance Syariah Tumbuh, Tapi Masih Kecil! Ekspansi Ekonomi Halal Jadi Solusi?
下一篇:Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi
- ·Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- ·Pembangunan Raja Ampat ke Depan Berpedoman pada Keberlanjutan
- ·PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI
- ·Pengamat Nilai Operasi GAG Nikel Sesuai Aturan, Mengapa?
- ·Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- ·IHSG Sesi Siang Melesat 1,20% ke 7.198, Saham Pudjiadi & Sons (PNSE) Top Gainers
- ·Tak Semua Eks Pegawai KPK Mau jadi ASN Polri, Ita: Saya dan Sembilan Lainnya Pilih Jalan Lain
- ·Dakwaan Shane Lukas Sama Dengan Mario Dandy, Penjara 12 Tahun Menungggu
- ·Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- ·TBIG Tebar Dividen Rp1 Triliun, Meski Keuntungan Menyusut
- ·Soal Anggaran Mobil Dinas Hampir Rp1 M, Mensesneg: Itu Bukan Berarti Harus Dibelanjakan
- ·Balinale Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekosistem Kreatif di Indonesia
- ·Kasus Positif Covid
- ·RUU Kesehatan Sudah Disahkan, Jokowi Harap Jadi Reformasi Kesehatan di Indonesia
- ·Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara
- ·Wapres Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan dan Rasa Syukur
- ·Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- ·Polisi Diminta Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Cyber Yang Tewaskan Dua Orang
- ·Hari Lahir HIPMI, Refleksi 53 Tahun Memajukan Kewirausahaan Nasional oleh Abdul Latief
- ·Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main
- ·Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- ·Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi
- ·Nggak Main
- ·Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta
- ·Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- ·Long Weekend, 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- ·Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- ·Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
- ·393 Jemaah Haji Gelombang Dua Tiba di Makkah, Berlangsung Hingga 22 Juni 2023
- ·Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
- ·KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- ·Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
- ·Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main
- ·PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI
- ·Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- ·Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital