PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI
JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY. ID -Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPR, Minggu, 9 Juli 2023.
Penyerahan dokumen perbaikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN, Yandri Susanto di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Yandri Susanto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap hasil verifikasi administrasi yang diberikan oleh pihak KPU RI.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kenapa Partai PAN Diisi Oleh Banyak Artis
"Jadi hasil yang kami daftarkan dari awal ada beberapa perbaikan dan Alhamdulillah perbaikan itu 100 persen sudah kami lakukan,” ujar Yandri Susanto kepada media.
“Jadi tinggal nanti dimasa pencermatan bila nanti dari KPU RI ada hal-hal yang perlu kami selesaikan kembali, akan kami selesaikan untuk menuju DCS dan DCT,” sambungnya.
Lebih lanjut, Yandri Susanto menjelaskan bahwa perbaikan dokumen yang harus dilakukan oleh PAN, yakni hanya terkait masalah administrasi dan sudah terselesaikan sejak 25 Juni 2023 lalu.
Namun, pihaknya baru bisa menyerahkannya di akhir masa perbaikan lantaran masih ada beberapa dokumen yang kurang.
BACA JUGA:Bacaleg Wanita DPC Tangsel Dituding Narkoba, Hanura Angkat Bicara
“Itu banyak kekurangan administrasi pertama memang menyangkut masalah pengadilan ya, surat kesehatan jadi memang administratif saja, itu sudah kami kumpulkan sebelum tanggal 25,” jelas Yandri.
“Jadi kalau mau tanggal diawal masa perbaikan mungkin di 26,25 kemudian 30 Juni bisa saja, tapi ini kan persoalan waktu yang kami pilih dan tidak mengurangi makna disampaikan hari ini oleh KPU,” tambahnya.
BACA JUGA:Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
Diketahui, Yandri menyebutkan dari 580 bacaleg PAN yang didaftarkan, 44 orang diantaranya kembali maju di Pileg 2024. Sedangkan sisanya, yaitu 536 bacaleg sendiri terdiri dari artis, pengusaha, tokoh agama, dan sebagainya.
“Perlu kami sampaikan juga dari 580, incumben 44 orang nyalon lagi. Diluar incumben ialah diluar 44 orang itu, terdiri dari, purn, artis, pengusaha, tokoh agama, tokoh anak muda, tokoh masyarakat, dan tokoh buruh, intinya banyak,” tandasnya.
-
Erik Thohir Angkat Melati Sarnita Jadi Dirut InalumSempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan FasilitasnyaKPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan TambangDivonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' MenangisJelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 PersenPilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih BaikLibur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu PengunjungEnggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia JurnalistikJalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan JambulaKolaborasi Kemenekraf
下一篇:Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak Manfaat
- ·KPAI Soroti Maraknya Kasus Penculikan Anak, Curigai Eksploitasi Seksual
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- ·Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- ·Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- ·Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- ·Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
- ·Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- ·Soal Wacana Jadi Menko, AHY Sebut Itu Hak Prerogatif Prabowo dalam Penyusunan Kabinet
- ·KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- ·Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi
- ·AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- ·Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- ·KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- ·Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- ·Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- ·PT Honda Prospect Motor (HPM) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Area Jakarta Utara
- ·Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- ·Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- ·Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- ·HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- ·Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- ·Kemendikdasmen Wujudkan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- ·Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa