KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat di Pilkada.
Menurut KPU, putusan MK tersebut akan dipelajari dulu untuk diputuskan apakah akan berlaku untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Jokowi Minta KPU dan KPPS Persiapkan Pilkada 2024 dengan Baik
BACA JUGA:Kaesang Batal Maju Pilkada Usai Putusan MK, Hasto PDIP: Itu Bagian dari Keadilan
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa kedudukan putusan MK segera berlaku tanpa mengubah UU.
"Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan putusan MK tersebut, lebih komprehensif lagi, untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pascaputusan MK," katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Afifuddin menambahkan bahwa KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait putusan tersebut dan segera bersurat resmi ke Komisi II DPR.
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
KPU juga akan menyosialisasikan putusan ini kepada partai politik dan mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan, termasuk perubahan PKPU 8/2024 sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
"Artinya, KPU sebagaimana yang sudah-sudah, akan melakukan langkah-langkah yang seharusnya kami lakukan, konsultasi, membahas dengan para pihak untuk kemudian mengkaji putusan MK yang memang dibacakan beberapa hari menjelang masa pendaftaran calon kepala daerah akan segera dimulai," Jelas Afifuddin.
-
G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan TrumpYasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq NurilDoa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan TerjemahanProtes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'Jaksa Agung Tak Mau Buru留学学建筑学专业,这些你必须要了解!Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas BaiatJokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus NovelSerpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II7 Ciri Kamu Seorang 'Nolep', Ayo Keluar dan Cari Kehidupanmu
下一篇:Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- ·Ngawur Lah Itu Omongannya...
- ·Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
- ·Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- ·Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- ·Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- ·Alamak! Didemo Mahasiswa, Semua Kelakuan Anies Diumbar
- ·Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- ·学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
- ·Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
- ·Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- ·Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- ·Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'
- ·Tentara Pastikan Akan Menindak Baliho Habib Rizieq yang Masih Terpasang
- ·Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
- ·4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- ·Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- ·Berani Minta Jenderal Gatot Turun Panggung, Fadil Imran Dinilai Cocok Gantikan Nana Sujana
- ·Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- ·Perkenalkan 22 Cluster Fanta, TKN Yakin Dapat 22 Juta Suara Untuk Paslon Prabowo
- ·Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- ·Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- ·Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- ·38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- ·PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
- ·Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang
- ·Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- ·Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- ·Perkenalkan 22 Cluster Fanta, TKN Yakin Dapat 22 Juta Suara Untuk Paslon Prabowo
- ·Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- ·Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- ·Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat