Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID- Sejumlah anggota Polri yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dikembalikan ke Korps Bhayangkara apabila Firli Bahuri selaku Ketua KPK tetap bersikeras mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar menghormatinya, di mana Kapolri menjelaskan jika semua sudah ada aturannya.
"Saya kira aturan-aturannya sudah ada, aturan di KPK dan aturan di Kepolisian sudah ada, tentunya kita taat asas," ucap Listyo di Mabes Polri, Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:5 Ide Gaya Rambut Potongan Buzz Cut Untuk Pria, Macho Banget!
BACA JUGA:AS Roma vs Feyenoord, Peluang Membalik Nasib Tim Arne Slot di Liga Eropa
Imbas pencopotan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan di KPK membuat sejumlah penyidik di Polri melayangkan surat terbuka untuk KPK.
Mereka menilai pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak sah.
Berdasarkan aturan Pasal 18 dan Pasal 19 ayat 3 PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK, dijelaskan pegawai Komisi diberhentikan apabila memasuki usia pensiun atau karena sebab lain.
BACA JUGA:AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David: Harusnya 6 Tahun!
BACA JUGA:Akui Sembuhkan Stroke dan Temukan Vaksin Covid-19 Picu Kasus Dokter Terawan Dengan IDI Berujung Pemecatan
Kemudian karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, melakukan pelanggaran disiplin atau etik, atau tuntutan organisasi.
Berdasarkan Pasal 30 dalam PP itu juga diterangkan, pegawai Komisi dapat dikembalikan apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Akan tetapi tanpa sebab dan pelanggaran yang jelas, justru personel tersebut dikembalikan atau diberhentikan. Dengan demikian, maka secara hukum pemberhentian tersebut tidak sah atau justru melanggar hukum yang berlaku," tulis surat tersebut.
-
Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan TrumpAnies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 TahunSKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen PentingnyaPermintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari IniAnies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 TahunSofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?FOTO: Nasib KoinJadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
下一篇:Psikolog soal Bullying: Orang Tua Gagal Ciptakan Rasa Nyaman
- ·Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Bantah Berlokasi di Ikon Pariwisata
- ·Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- ·Seblak dan Bakso Bikin Ribuan Remaja Karawang Anemia, Ini Kata Dokter
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- ·Ternyata Anak
- ·Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- ·7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- ·Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
- ·FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- ·Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
- ·FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
- ·Gedung Putih Sebut Pekan Ini Bisa Jadi Penentu Kelanjutan Perang Dagang China
- ·3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
- ·Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Tidur Lebih Nyenyak
- ·5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- ·Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
- ·Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- ·Mendagri Buka Opsi Magang untuk Lucky Hakim imbas Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
- ·Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- ·Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- ·Jakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??
- ·Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Nah Lho, Kantornya Anies Disatroni KPK, Ada Apa Ini???
- ·FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
- ·30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- ·Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
- ·Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- ·Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- ·JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan
- ·BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- ·AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
- ·Bela Reklamasi Anies, PKS: Reklamasi Versi Ahok Buat Rugi...