Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID- Presiden Jokowi jawab permintaan ibunda Bharada E yang meminta keringanan hukum bagi anaknya.
Jokowi menegaskan jika dirinya tak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan sebab hal tersebut merupakan ranah dari kejaksaan dan juga majelis hakim.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Ini Syarat Suntik Vaksin Booster Kedua, Cek Kombinasi Vaksin Sinovac hingga Pfizer
BACA JUGA:Vaksin Booster 2 Covid-19 Sudah Bisa Didapat, Pemprov Sebar Vaksi di Berbagai Faskes
Eks Gubernur DKI Jakarta menyebut hal itu bukan hanya terjadi di kasus Ferdy Sambo saja melainkan di semua kasus hukum.
Oleh karena itu, Jokowi meminta masyarakat agar menghormati proses hukum Brigadir J yang sedang berjalan.
"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi), karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," kata Jokowi.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Viral! Karyawan SPBU Pertamina Ungkap Tidak Digaji: Ijazah Ditahan, Mau Ambil Malah Digertak
BACA JUGA:Intip Line Up Mobil Listrik Peugeot 2023, Mulai SUV Hingga Hypercar
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar JPU, Rabu 18 Januari 2023.
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
- 1
- 2
- »
-
Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas WarnaPemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 MiliarGegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 JutaPuncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun TerakhirPengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Kerahkan 2600 PersonelMinum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet ParahSatu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan LaluPrabowo Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Pengamanan Diperketat!Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
下一篇:Tunggu Restu, Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Bakal Stock Split 1:10
- ·SETROOM: Berdebar
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- ·Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- ·Muzani Ungkap Alasan Prabowo Sambangi Megawati
- ·Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
- ·Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- ·'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- ·Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- ·Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- ·Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- ·Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- ·Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
- ·'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- ·Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- ·Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- ·4 Shio Paling Ciong di 2024, Naga Kena Sial di Tahun Naga?
- ·Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- ·Update COVID
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
- ·'Mau ke Mana Lu, Nge
- ·Jokowi dan Puan Reuni di Bukber NasDem, Surya Paloh Senang Suasana Politik yang Sejuk
- ·Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- ·Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- ·Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- ·Cegah Banjir Meluas, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Wilayah Jabodetabek
- ·Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·TPN Ganjar
- ·Bank Emas Resmi Diluncurkan, Prabowo: Ini Pertama Kalinya Dalam Sejarah
- ·Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari