Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
Direktorat Gratifikasi KPK membeberkan laporan penerimaan hadiah (gratifikasi) oleh sejumlah pejabat negara yang diperoleh dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
"Kami mengapresiasi para pelapor karena hanya dengan integritas dan kejujuranlah mereka melaporkan gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di gedung KPK Jakarta, Kamis (16/3/2017).
"Gratifikasi yang dilaporkan pada 7-15 Maret. Pertama dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 7 Maret, dan terakhir kemarin. Ada beberapa barang yang cukup menarik," tambah Giri.
Pemberian yang dilaporkan adalah dua buah pedang berwarna keemasan, sebilah belati, satu set aksesoris yang terdiri dari jam tangan Rolex Sky-Dweller, jam meja Rolex-Desk Clock 8235, manset emas merek chopard, pulpen emas merek chopard, dan tasbih.
Kemudian satu set aksesoris yang terdiri dari jam tangan Mouawad Grande Ellipse, cincin emas 18 karat bertahtakan satu princess cut diamond 3.120 cts (carats) dan 16 white diamonds 1.395 cts, manset bertahtakan satu princess cut diamond 2.130 cts, rectagle cut diamond 2.140 cts dan 32 white diamond 2.536cts; ballpoint merk Mouawad dan tasbih hitam.
Giri pun mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang ingin membina hubungan baik dengan Indonesia dan memberikan cinderamata kepada para pejabat pemerintah.
"Jadi kadang pemberian ini menjadi budaya dan memang ini tidak bisa kita tolak. Namun demkian kita punya UU Pemberantasan Tipikor yang mengatur hadiah yang diterima penyelenggara negara atau pegawai negeri apabila terkait dengan jabatan bisa dianggap suap. Jadi kita akan klarifikasi, menganalisa apakah hal tersebut," tambah Giri.
Ia pun menghimbau kepada semua pihak yang menerima barang serupa dan relatif mewah untuk melaporkan kepada KPK karena ada risiko pidana dalam penerimaan tersebut meski pemberi tidak memiliki niat apapun untuk pengaruhi keputusan penerima hadiah.
"Dari sisi penerima, tidak dilaporkan selama 30 hari kerja, dianggap suap," tambah Giri.
Giri pun mengaku masih butuh waktu untuk menghitung total nilai gratifikasi yang dilaporkan tersebut.
"Kita tidak bisa menyampaikan angka yang definitif. Karena harus mengecek apakah benar emas atau tidak, kita butuh waktu untuk memastikan harga ini berapa. Beberapa cincin cukup besar dan manset 2 buah, dengan kualitas 2,1 karat dan kualitas yang lumayan mahal," papar Giri.
Barang-barang yang ditunjukkan KPK itu berasal dari tiga orang menteri, seorang gubernur dan Kapolri.
"Barang-barang ini kami tunjukkan sebagai pembelajaran sekaligus mengingatkan kalau ada penyelenggara negera lain yang belum melaporkan agar segera melaporkan dan nama pelapor tidak disebutkan di sini kecuali pelapor yang bersangkutan sudah setuju dan bahkan sudah mengungkap ke publikk arena ini standar yang berlaku di direktorat gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Gratifikasi menurut penjelasan pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.
Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (Ant)
-
Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNAJaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNATanggal PPN 12 Persen Sudah Ditetapkan, SiapSidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan MainSyarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPUMUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat IniDMC Dompet Dhuafa Imbau Pengelolaan Sampah Penting Sasar Area Pengungsian
下一篇:Yandri Bantah Cawe
- ·Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Inocycle Technology (INOV)
- ·7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main
- ·Susul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome Trump
- ·Kesalahan Sarapan yang Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit
- ·Kru Kabin Senior Bongkar Kehidupan di Pesawat, Termasuk Seks di Toilet
- ·FOTO: Kala 'Zombie' Serang Jalanan di Santiago Chili
- ·Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada
- ·Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!
- ·7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah
- ·FOTO: Lenggak
- ·2025美国艺术学校申请条件详解
- ·Apa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?
- ·Atasi Masalah Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Lakukan Strategi Ini
- ·Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi
- ·Phuket vs Bali, Kamu Pilih Mana buat Liburan?
- ·Kesalahan Sarapan yang Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit
- ·PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
- ·Pengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorld
- ·Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
- ·Komisi II DPR RI Wanti
- ·Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
- ·Naik Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.923.000 per Gram pada 27 Mei 2025
- ·Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025
- ·Kampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kemensos
- ·Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke
- ·Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Sampai ke Rakyat!
- ·Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- ·Diteror Sederet Ancaman Bom Palsu, Penerbangan India Terganggu
- ·2025年qs艺术史专业世界排名
- ·FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal
- ·Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis
- ·Apa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?
- ·FOTO: Lenggak
- ·Jam Tangan Gibran Saat Debat Capres Ternyata Buatan Lokal
- ·2025伦敦时装学院本科学费是多少?