MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID --Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa hukum prosedur vasektomi dalam Islam adalah haram apabila dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.K.H. Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan jasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang dilaksanakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012 lalu.
"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," terang Asrorun dalam keterangannya, dikutip Sabtu 3 Mei 2025.
BACA JUGA:Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
Dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI K.H. Abdul Muiz Ali, alat kontrasepsi seharusnya menjadi pengatur keturunan, bukan untuk membatasi secara permanen, apalagi menjadi dalih untuk bisa melakukan gaya hidup sehat yang menyimpang dari ajaran agama.
Adapun fatwa ini diputuskan dengan mempertimbangkan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi. Hal ini dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat," kata Muiz.
Di sisi lain, berdasarkan hasil ijtima yang sama, hukum vasektomi dapat berubah apabila terdapat kondisi tertentu.
"Dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma), maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," tambah Muiz.
BACA JUGA:Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
BACA JUGA:Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
Syarat pertama adalah tujuan dilakukannya vasektomi tidak menyalahi syariat Islam.
Syarat kedua yakni, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
- 1
- 2
- »
-
Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar MikroMasyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di KaligedangLewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE PertaminaBerapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan PersatuanIstana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari PrabowoIstana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari PrabowoEfisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka SuaraFOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York
下一篇:7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- ·Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- ·PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- ·FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
- ·Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- ·Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- ·Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
- ·Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
- ·Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- ·7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- ·Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- ·6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- ·Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan
- ·KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- ·Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- ·Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- ·Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
- ·AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- ·Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
- ·PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
- ·Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- ·5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- ·Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah
- ·Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja
- ·Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
- ·Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- ·Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat
- ·Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- ·7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- ·Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- ·Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- ·7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- ·Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- ·Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
- ·CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- ·Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- ·Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring