APSyFI Usul Bea Masuk Anti
Industri tekstil nasional tengah bersiap menuju pemulihan berkelanjutan dengan dukungan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pelaku usaha dalam negeri.
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mendorong pemerintah untuk menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar 20 persen terhadap produk benang filamen impor, khususnya dari Tiongkok. Ia meyakini, kebijakan itu akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif sekaligus mengembalikan keseimbangan struktur industri dari hulu ke hilir.
"Usulan BMAD 20 persen ini bukan hanya soal perlindungan produsen hulu, tapi juga menjaga kesinambungan rantai industri tekstil nasional. Ini adalah titik tengah yang kami nilai adil dan berkelanjutan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Ia mengatakan, praktik dumping oleh sejumlah negara produsen luar negeri disebut telah menekan harga pasar domestik di bawah biaya produksi wajar sehingga menyulitkan produsen lokal untuk bersaing.
Baca Juga: Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
"Pemberlakuan tarif BMAD sebesar 20 persen diyakini sebagai solusi yang tetap mempertimbangkan daya tahan sektor hilir, tanpa membebani pelaku usaha secara berlebihan," sebutnya.
Redma menyampaikan, rekomendasi awal dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) menunjukkan angka BMAD yang bervariasi, bahkan mencapai hingga 42,3 persen. Namun, APSyFI menilai perlunya penyesuaian agar tidak membebani sektor hilir.
"Kami ingin ekosistem industri berjalan harmonis. Kalau terlalu tinggi, bisa berdampak pada pelaku hilir. Makanya, kami mengusulkan tarif moderat di angka 20 persen," jelasnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali lini-lini produksi di sektor hulu seperti polimer, benang pintal, dan benang filamen, yang belakangan terdampak oleh menurunnya permintaan dalam negeri. Beberapa produsen besar seperti Polichem, Polifyn, dan APF bahkan telah menghentikan produksi polimer mereka karena tidak kompetitif secara harga.
"Dengan kebijakan ini, kami harap industri hulu bisa kembali beroperasi maksimal, menciptakan efek berantai positif bagi seluruh mata rantai industri tekstil nasional," ujar Redma.
Selain benang filamen, APSyFI juga mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap Purified Terephthalic Acid (PTA)—bahan baku utama serat sintetis. Redma menilai, proteksi terhadap bahan baku juga perlu agar upaya revitalisasi industri berjalan menyeluruh.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut BMAD 20 persen sebagai langkah logis untuk menjaga industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah tekanan harga global.
Baca Juga: IEU-CEPA Prioritaskan Akses Produk Unggulan Indonesia: Alas Kaki, Tekstil, Sawit, hingga Perikanan
"BMAD bukan soal menutup pasar, tapi memastikan persaingan berjalan sehat. Ketika harga barang impor jauh di bawah harga pokok produksi dalam negeri, maka intervensi seperti ini perlu dilakukan," katanya.
Faisal menambahkan, bahkan dengan tarif BMAD 20 persen, produk impor tetap memiliki keunggulan harga. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dilihat sebagai upaya menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri domestik.
Kebijakan BMAD yang tepat dan terukur diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi industri tekstil Indonesia menuju kemandirian, daya saing, dan keberlanjutan jangka panjang. Dengan strategi yang tepat, sektor ini tidak hanya akan pulih, tetapi juga siap bersaing di pasar global.
(责任编辑:知识)
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- AHY Soroti Pembentukan Satgas Giant Sea Wall Pantura Jawa untuk Lindungi Garis Pantai
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ
- Pemprov DKI Pikir
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam