Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
JAKARTA,quickq下载官方苹果 DISWAY.ID --Fatwan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan salam lintas agama menuai pro kontra.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait masalah ini.
Dalam keterangan resmi terdapat 5 sikap BPIP terhadap fatwa MUI mengenai larangan salam lintas agama.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mengaku Kedinginan di Ruang Pemeriksaan, KPK Buka Suara
BACA JUGA:Luhut Ungkap Bioetanol Belum Bisa Gantikan BBM Pertalite Tahun Ini
BPIP menyinggung Indonesia berdiri berdasarkan keutuhan Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Terbitnya ijma MUI mengenai larangan salam lintas agama dapat merusak kemajemukan Indonesia.
BPIP menyebut bahwa Indonesia ini sangat beragam terdiri dari 714 etnis, keragaman agama dan kepercayaan.
"Kekuatan Indonesia juga tercermin dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang telah menjadi perisai dalam menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara sejak zaman nenek moyang kita sehingga toleransi, semangat pluralisme, dan kerukunan beragama telah hidup secara kultural menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia," tulis BPIP dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Ditemukan Tersangkut Pagar Kantor Ditbekangad AD Kramat Jati Pagi Ini
BPIP menilai hasil ijtima MUI dapat menyebabkan terjadinya ekslusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
"Eksistensi ini telah berlangsung ratusan tahun hidup berdampingan secara damai, sekaligus menjadi kearifan bangsa, sehingga negara tidak boleh tunduk kepada hasil ijtima yang menyebabkan terjadinya eksklusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa," tambah BPIP.
Seharusnya, sebut BPIP, MUI yang tercatat sebagai organisasi masyarakat keagamaan, sudah seharusnya tunduk dan taat pada Pancasila dan UU Organisasi Kemasyaratan.
"Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap ormas berkewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI," lanjut BPIP.
- 1
- 2
- »
-
Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIBAngka Kunjungan Wisman Thailand, Malaysia, dan Vietnam Jauh Ungguli RIMenang di Praperadilan, Pengacara Lapor Istri Papa NovantoBagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke JokowiKecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman KumulatifTips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 5025 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga BugarDidukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan2025年服装设计学院全球排名榜单!
下一篇:PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- ·Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- ·Musim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan Imun
- ·Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
- ·FOTO: Permainan Red Light Green Light ala Squid Game di GBK
- ·Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- ·5 Kebiasaan Pagi Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan
- ·Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...
- ·Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!
- ·Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- ·7 Kegiatan Seru saat Staycation Nikmati Malam Pergantian Tahun
- ·Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta
- ·25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar
- ·Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- ·Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- ·Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
- ·Menang di Praperadilan, Pengacara Lapor Istri Papa Novanto
- ·6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- ·FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- ·Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
- ·FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru
- ·Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- ·Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta
- ·Bali Dibayangi Bencana Alam Jelang Libur Nataru
- ·25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga Bugar
- ·Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- ·8 Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu saat Cari TK untuk Si Kecil
- ·Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- ·KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
- ·Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
- ·Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
- ·Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- ·Cara ke Kebun Binatang Ragunan Naik KRL, TransJakarta, dan LRT
- ·Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
- ·Awas, Dokter Sebut Vape Bisa Picu Masalah Pembuluh Darah
- ·KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- ·Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser