Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO
JAKARTA,quickq下载app DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi (ML) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Imbas Langkanya Minyak Goreng Buat Eks Mendag Lutfi Curhat: Saya Ini Sudah Kayak...
Menurut Sumedena, hal ini terkait dengan pemanggilan sebelumnya, mantan Mendag Lutfi yang diketahui tidak hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya pada Rabu 2 Agustus 2023 pukul 09:00 WIB.
Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023.
"Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan April 2022," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Jokowi Ekspor Minyak Goreng Lagi, Fadli Zon Desak Keras Mendag Lutfi Dipecat: Cari yang Kompeten!
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis penjara yakni, ISW, WH, MPT, SMA, dan PTS.
Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.
BACA JUGA:Senin Mendag Lutfi Dipanggil, PPATK Lacak Aset Mafia Minyak Goreng
Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.
BACA JUGA:Mendag Lutfi Menggebu-gebu Bahas Mafia Migor, Yan Harahap: Belum Tahu yang Dilawan Temannya Opung
Sebagaimana diketahui, Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara itu.
Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.
Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, Negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun.
-
Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih SehatLengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap IPengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima BansosFOTO: Tradisi Bau Nyale, Berburu Cacing 'Jelmaan' Putri di MandalikaPembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil DiringkusJaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan SabuEmas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual SeginiKasus Lama Dikorek柴可夫斯基学院怎么进?
- ·Usai Anies, Kini Zulhas Ucapkan Selamat Pencapresan Ganjar
- ·PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- ·Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- ·基辅建筑设计学院留学多少钱?
- ·Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke
- ·Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
- ·环艺生出国留学读研院校推荐
- ·TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat
- ·圣马丁服装设计学院申请条件是什么?
- ·出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!
- ·环艺生出国留学读研院校推荐
- ·Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
- ·5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- ·最新瑞典艺术留学费用介绍
- ·Bursa Eropa Stabil, Investor Was
- ·Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
- ·Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- ·FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta
- ·去国外读艺术,这几点你需要了解!
- ·PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- ·Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- ·Pengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!
- ·Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?
- ·BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- ·Prabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!
- ·Pengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!
- ·Benarkah Pinggang Nyeri dan Pegal Tanda Sakit Ginjal?
- ·Satpol PP Diajak Terlibat Penanganan TBC, Ini Kata Menkes BGS
- ·Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- ·人体写生还在对着镜子画自己?
- ·FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
- ·Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara
- ·Satpol PP Diajak Terlibat Penanganan TBC, Ini Kata Menkes BGS
- ·Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- ·艺术生出国读研需要哪些条件?
- ·Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?