Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID--Nasib perizinan penjualan produk iPhone 16 Series di Indonesia semakin menemui titik terang.
Terkini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple,
BACA JUGA:Spesial Ramadan! Harga iPhone Terbaru Maret 2025, Banting Harga
BACA JUGA:Resmi Kerja Sama, Kemenperin Pastikan iPhone 16 Series Bisa Segera Dijual di Indonesia
Yang terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat TKDN untuk 9 produk komputer tablet.
Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.
"Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Permenperin No. 29 Tahun 2017," jelas Febri kepada Disway di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Kasihan, Karyawan Toko Kehilangan iPhone saat Layani Pengunjung di Mall Bassura
BACA JUGA:iPhone 16e Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi Mewahnya
Menurut Febri, Apple masih akan menggunakan pada periode proposal 2025 – 2028, dimana salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai USD 160 juta.
"Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada diluar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia," ucapnya.
Selanjutnya, 20 produk Apple tersebut harus mendapatkan sertifikat postel (pos dan telekomunikasi) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
BACA JUGA:iPhone 16 Masih Dilarang, Harga iPhone Terbaru Februari 2025, Beda Tipis!
BACA JUGA:Nasib iPhone 16 di Indonesia Makin Tidak Jelas Buntut Apple Belum Serahkan Revisi Investasi kepada Kemenperin, Sanksi Lebih Tegas Menunggu
- 1
- 2
- »
下一篇:Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
相关文章:
- Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
- Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu
- 日本视觉传达设计专业怎么样?
- Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
- Turis Sebut Durian Malaysia Tak Enak hingga Bertengkar dengan Penjual
- 新西兰艺术类研究生申请要求解析
- FOTO: Pantai Mbong Lokasi Favorit Pemudik istirahat di Jalur Pantura
- Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
- 7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
相关推荐:
- Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
- Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
- Prabowo: RI Bakal Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Besutan Bill Gates
- Bandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda Pesawat
- 最新瑞典艺术留学费用介绍
- Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
- PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
- 日本视觉传达设计专业怎么样?
- Kota Panas yang Menyengat hingga Burung
- Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- Dampak Tidur Terlalu Lama, Salah Satunya Bikin Berat Badan Naik
- FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- 10 Maskapai Teraman di Dunia, Nyaris Tanpa Insiden Kecelakaan
- FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi