Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meredam perdebatan setelah mencabut Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).
"Kami apresiasi langkah Presiden tersebut. Ini adalah langkah konkret yang diambil Presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat beberapa hari belakangan ini," kata Saleh Partaonan, di Jakarta, Selasa.
Dia menilai langkah tersebut menegaskan bahwa Jokowi mendengarkan pendapat berbagai masyarakat dan tentu banyak juga pertimbangan serta masukan yang sudah didengar Presiden.
"Wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa tim hukum kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat. Jika ada kepekaan, perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI menilai, seharusnya tim ahli yang membantu Presiden Jokowi merumuskan kebijakan sudah memiliki kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum kebijakan diajukan ke presiden.
(责任编辑:焦点)
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- 英国工业设计研究生院校推荐
- Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
- Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- 5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
- FOTO: Kawasan Pecinan yang Melegenda di Bangkok
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
- Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!