Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID -Apakah PT KAI akan segera menerapkan aturan baru pasca adanya wabah Covid-19 yang kembali menyebar di Indonesia?
Diketahui bahwa kasus Covid-19 mulai kembali naik jelang natal 2023 dan tahun baru 2024.
Biasanya dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang baur ini, akan mengikuti sejumlah aturan baru juga yang diterapkan oleh bebrapa perusahaan transportasi di Indonesia.
BACA JUGA:Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
Akankah PT KAI akan menerapkan aturan baru pasca Covid-19 kembali naik kasusnya? Jawabannya, sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda pergerakan adanya aturan baru.
Untuk saat ini, peraturan terakhir scara resmi diterbitkan PT KAI terkait penumpang naik kereta pada tanggal 12 Juni 2023.
Dalam aturan itu dijelaskan lagi bahwa pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diizinkan melepas masker jika kondisi tubuh memang sehat dan tak berisiko menularkan atau tertular Covid-19.
Tak lupa pelanggan diminta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 setidaknya sampai booster kedua atau dosis keempat.
Hal itu terutama untuk masyarakat yang punya risiko tinggi penularan Covid-19.
BACA JUGA:Polisi Merasa Cukup Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri
Diterapkannya peraturan tersebut telah melewati proses penyesuaian dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, Joni Martinus menyatakan bahwa KAI selalu mendukung semua kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam pemulihan transportasi kereta api dan juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Berikut adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai tanggal 12 Juni 2023:
- 1
- 2
- »
-
Kementerian UMKMSerius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan DiawasiKenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak DiniIHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 TriliunMultipolar Technology Bagikan Tiga Solusi untuk Hadapi Lanskap Bisnis ModernDapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer HondaAnggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat KaryaPengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke PolisiKTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip LangkahPerdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
下一篇:Wamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkan
- ·Wall Street Ditutup Menguat, Investor Cerna Putusan Pengadilan Soal Tarif AS
- ·Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- ·Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- ·Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- ·Harusnya Korsel, Jepang dan Eropa Terpancing Seperti China Tanam Duit di Sektor Otomotif Indonesia
- ·Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- ·Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- ·5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- ·FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati
- ·Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Catat, Ini 5 Cara Mengatasi Tembok Lembap karena Hujan
- ·Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- ·IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- ·PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- ·METRO Dept Store Tebar Diskon Besar
- ·Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- ·Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- ·Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- ·Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- ·Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- ·Negosiasi Rusia
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- ·Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- ·Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- ·Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- ·Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- ·Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- ·Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- ·Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- ·Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat