Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri penggunaan krim anestesi dan serum dalam kasus Ria Beauty.
Deputi 4 Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan kabar terbaru terkait penindakan penggunaan krim berbahaya yang beredar di masyarakat, termasuk pada kasus Ria Beauty.
"Saat ini kan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yang klinik (Ria Beauty) ini. Kalau perkara kosmetik yang kebetulan ada tetap kita tindak," kata Tubagus ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:BPOM- Kemenkes Telusuri Alat Derma Roller dan Kosmetik yang Digunakan Ria Beauty
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun ini jumlah perkara yang ditangani pihaknya sebanyak 262 perkara.
"Semua berjalan dengan baik, ditangani oleh pusat maupun yang ditangani oleh balai-balai atau balai besar atau balai yang ada di wilayah."
Kemudian terkait penggunaan krim yang juga digunakan Ria Beauty ini, pihaknya berfokus pada krim yang saat ini digunakan.
BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty
Mengingat klinik yang dijalankan oleh Sarjana Perikanan tersebut telah berjalan selama tujuh tahun, tepatnya sejak 2017 lalu di Malang.
"Kalau krim-krim yang ada sudah berjalan berapa tahun tidak bisa dipastikan krim yang tahun lalu akan sama dengan krim yang saat ini. Penyidikan itu mengarahkan kepada perbuatan yang terjadi pada saat ini, yang krimnya ada, sehingga datanya bisa jadi pembeda," paparnya.
Nantinya barang bukti akan diidentifikasi terkait adanya izin edar maupun kandungan bahannya.
BACA JUGA:Owner Ria Beauty Lulusan Sarjana Perikanan, Kok Nekat Buka Praktek Kecantikan?
"Ada yang tidak ada izin edarnya, itu pun jadi pidana. Ada yang mengandung bahan berbahaya, itu pun menjadi pidana."
"Apakah yang lalu bisa disamakan dengan yang sekarang? Belum ada yang bisa memastikan bahannya, tetapi produk, pekerjaan yang sekarang ini adalah yang saat ini ada."
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- Jangan Main
- Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
- Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- 莫纳什大学视觉传达专业全面解析
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
- Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- Diet Kahiyang Ayu Sukses Turunkan BB 30 Kg, Sempat Alami Body Shaming
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan