Soal Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Kudus Masih Mengkaji dan Belum Tetapkan Perda di Wilayahnya
Pemerintah Kabupaten Kudus tengah mengkaji dengan cermat rencana penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kajian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keseimbangan antara komitmen terhadap regulasi kesehatan dan perlindungan terhadap sektor ekonomi strategis.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada Perda KTR yang diberlakukan di wilayahnya. Menurutnya, sebagai salah satu sentra industri hasil tembakau (IHT) terbesar di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Kudus memiliki kekhasan tersendiri yang harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan setiap kebijakan.
“Intinya memang belum ada Perda KTR di Kudus,” ujar Sam’ani saat ditemui di lapangan Rendeng, Kudus.
Ia menambahkan bahwa apabila Perda KTR pada akhirnya perlu diterapkan, maka penyusunannya harus mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, dan ekonomi yang sudah melekat erat di Kudus. Industri tembakau di daerah ini diketahui menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga regulasi yang membatasi ruang gerak industri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, turut angkat suara terkait wacana ini. Ia mengingatkan bahwa regulasi KTR yang terlalu ketat dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pelaku usaha.
“Bukannya kami menolak aturan, tapi aturan yang membatasi soal rokok itu justru membingungkan. Kalau diterapkan secara umum, sebenarnya rokok boleh dikonsumsi di mana?” ujarnya.
Menurut Sudarto, tempat-tempat seperti restoran dan hiburan malam selama ini menjadi ruang konsumsi rokok yang umum dan relatif terkendali. Jika larangan diberlakukan secara menyeluruh, maka dampaknya bisa luas, termasuk pada pelaku usaha dan para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
“Kalau di mana-mana sudah jadi kawasan tanpa rokok, bisa-bisa semua bubar. Termasuk restorannya,” tegasnya.
Sudarto memperingatkan bahwa penerapan KTR yang tidak proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya bisa menjadi bumerang, terutama bagi perekonomian lokal. Penurunan konsumsi rokok, sebagai akibat dari pembatasan ruang konsumsi, berpotensi menurunkan permintaan produksi, yang pada akhirnya bisa mengancam keberlangsungan industri dan tenaga kerja.
Ia menegaskan bahwa Perda KTR bukan semata-mata persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama serikat pekerja sepakat bahwa kebijakan semacam ini harus dirancang dengan pendekatan yang seimbang antara tujuan kesehatan masyarakat dan realitas sosial-ekonomi setempat.
Sebagai sektor padat karya, industri hasil tembakau memiliki peran signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di Kudus. Maka, setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi sektor ini harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan efek domino terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
-
Disebut Ancam Miryam, Azis Syamsuddin dan Masinton Kompak Jawab 'Enggak'74 Lokasi Pusat UTBK SNBT 2025 yang Wajib Diketahui Camaba, Cek Daftarnya di Sini!VAST Pacu Ekspansi Gudang di Tengah Lonjakan Permintaan Logistik dan ETurun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik JerujiPolisi Janji Ungkap Tuntas Bom Kampung MelayuPHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah HajiNYALANG: Menatap Balik DuniaFOTO: Busana Terbaik di Red Carpet Grammy Awards 2024Kapal Pesiar Bawa 10 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
下一篇:Awas, Ketiak Hitam Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Ini
- ·KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan
- ·Miss Jepang Kelahiran Ukraina Lepaskan Mahkota Gegara Isu Selingkuh
- ·FOTO: Busana Terbaik di Red Carpet Grammy Awards 2024
- ·Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
- ·Di Hadapan Buruh, Prabowo Janji Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional!
- ·INFOGRAFIS: Istimewa Bunga Lawang, Si Rempah Serba Bisa
- ·5 Minuman Pemecah Batu Ginjal yang Aman Dikonsumsi
- ·Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo
- ·Pertolongan Pertama Disengat Tawon Agar Masalah Tak Makin Fatal
- ·FOTO: Kemilau Kastel Es Bak di Negeri Dongeng
- ·Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?
- ·Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
- ·Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- ·Pemerintah Mau Bangun Apotek Desa, Kembangkan Obat Herbal Lokal: Potensi Ekonomi Rp300T
- ·FOTO: Busana Terbaik di Red Carpet Grammy Awards 2024
- ·Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
- ·Lebaran Aman! Daftar Saldo Dana Bansos Cair April 2025, Cek NIK KTP Kamu Masuk DTSEN
- ·FOTO: Libur Panjang, Ramai Pelancong ke Pulau Seribu
- ·Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo
- ·Di Hadapan Buruh, Prabowo Janji Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional!
- ·5 Minuman Ini Ampuh Usir Lendir dari Paru
- ·Machu Picchu Sepi Turis Gara
- ·Resep Mi Panjang Umur, Cocok untuk Sajian Tahun Baru Imlek
- ·Mewakili Prabowo, Mensesneg Minta Maaf Atas Pemadaman Listrik di Seluruh Wilayah Bali
- ·Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif
- ·Hanif Dakhiri: Tarif AS 32% Pukulan Bagi Industri Padat Karya RI
- ·PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
- ·Standar Pemeriksaan di Tiap Bandara Ternyata Kerap Berbeda, Kok Bisa?
- ·Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN
- ·Pemerintah Mau Bangun Apotek Desa, Kembangkan Obat Herbal Lokal: Potensi Ekonomi Rp300T
- ·Cerita Soetjipto Nagaria Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- ·Dilepas Menko PMK, Indonesia Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Gempa di Myanmar
- ·Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
- ·Miss Jepang Kelahiran Ukraina Lepaskan Mahkota Gegara Isu Selingkuh
- ·4 Shio Paling Ciong di 2024, Naga Kena Sial di Tahun Naga?
- ·5 Minuman Pemecah Batu Ginjal yang Aman Dikonsumsi