Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID- Pemerintah berencana melakukan pemindahan sejumlah narapidana yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) ke negara asal.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas hal tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
BACA JUGA:Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
BACA JUGA:Terpidana Mati Mary Jane Segera Bebas, Presiden Filipina: Thank You Indonesia
Mantan Wakapolri itu akhirnya buka suara mengenai rencana memulangkan terpidana mati Mary Jane ke Filipina dan lima orang yang tersisa dari geng narkoba Bali Nine.
Agus mengatakan rencana pemulangan melalui transfer of prisoner itu masih dibahas dengan pemangku kebijakan terkait.
"Tentunya ini masih dalam pembahasan dari aspek hukum. Jadi, memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner," kata Agus di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 25 November 2024.
Agus menerangkan, transfer of prisoner itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 1. Agus menjelaskan detail bahwa pada ayat 2 dalam beleid berbunyi transfer of prisoner diatur dengan undang-undang, akan tetapi saat ini tidak ada UU yang mengatur soal itu.
"Namun pada ayat duanya itu kan ada ketentuan harus diatur dengan undang-undang. Harusnya kan di bawah, harusnya undang-undang diaturnya dengan aturan yang di bawah," ujarnya.
BACA JUGA:Menteri Hukum Kaji Pemulangan Terpidana Bali Nine ke Australia
Agus menambahkan, Imipas telah membentuk tim terkait hal tersebut. Tim itu nantinya akan menyusun aturan yang akan menjadi dasar untuk bisa melakukan transfer of prisoner.
"Nanti kita akan sampaikan kepada tim untuk menyusun masalah aturan yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa melakukan transfer of prisoner," kata Agus.
Menurut Agus, dalam hal ini, harus ada mutual agreement antarnegara. Dia berharap narapidana WNI yang berada di luar negeri juga bisa dipulangkan melalui transfer of prisoner.
"Mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan," ujarnya.
- 1
- 2
- »
-
Wall Street Ditutup Menguat, Investor Cerna Putusan Pengadilan Soal Tarif ASTurun Berat Badan karena Stres, Ternyata Ini PenyebabnyaPenyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes威斯敏斯特大学服装设计专业好么?Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKNResmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning7 Sayuran Terbaik yang Bisa Dikonsumsi untuk Bakar Lemak Perut诺丁汉大学qs世界排名第几?3 Bahaya Makan Daging yang Tidak Fresh, Kenali Ciri
下一篇:Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
- ·Herwyn Minta Panwaslih Pemilu dan Panwaslih Pemilihan Saling Koordinasi dan Berbagi Data
- ·Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
- ·纽约电影学院相当于国内什么大学?
- ·5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- ·Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya
- ·Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
- ·Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
- ·Benarkah Musik Bisa Pengaruhi Sesi Bercinta? Ini Penjelasannya
- ·Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik
- ·Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning
- ·7 Tips Puasa Untuk Ibu Hamil Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat
- ·FOTO: Pesona Angelina Jolie di Festival Film Venesia
- ·Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- ·4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
- ·Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- ·Cara Menggunakan E
- ·Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
- ·Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
- ·METRO Dept Store Tebar Diskon Besar
- ·Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
- ·Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?
- ·Turun Berat Badan karena Stres, Ternyata Ini Penyebabnya
- ·南安普顿大学艺术院校排名第几?
- ·Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- ·Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- ·Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
- ·Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- ·Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- ·Melonjak Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rp1,9 Juta per Gram
- ·Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- ·Cara Menggunakan E
- ·Bakar Lemak Lebih Banyak dengan Bercinta, Begini Caranya
- ·Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
- ·Implementasi Kurikulum Merdeka, Untar Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital