Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
JAKARTA,quickq是什么 DISWAY.ID -Berikut daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan terbaru mulai Janauri 2025 mendatang.
Pemerintah menyediakan program layanan masyarakat Indonesia berupa BPJS yang mana sifatnya wajib.
Jadi bagi warga yang sakit tidak lagi harus membayar saat berobat ke RS dengan catatan sudah bekerjasama dengan BPJS.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, daftar penyakit yang dapat ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah ditetapkan.
BACA JUGA:Kriteria Guru Honorer Madrasah Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag: Diberikan ke 165 Ribu Guru
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit dan kondisi medis tertentu.
Beberapa penyakit yang termasuk dalam jangkauan perlindungan BPJS Kesehatan antara lain adalah:
1. Penyakit Infeksi: BPJS Kesehatan akan menanggung penyakit infeksi seperti kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, influenza, pertusis, faringitis, tonsilitis, laringitis, pneumonia, bronkopneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, hepatitis A, disentri basiler, disentri amuba, demam dengue, malaria, leptospirosis tanpa komplikasi, reaksi anafilaktik.
2. Gangguan Sistem Saraf: BPJS Kesehatan juga akan menanggung penyakit yang berkaitan dengan gangguan sistem saraf seperti tension headache, migraine, Bell's Palsy, vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo), gangguan somatoform, insomnia.
BACA JUGA:Ekonom Ungkap Bahaya Penggunaan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Program 3 Juta Rumah
3. Penyakit Mata: Benda asing di konjungtiva, konjungtivitis, perdarahan subkonjungtiva, mata kering, blefaritis, hordeolum, trikiasis, episkleritis, hipermetropia ringan, miopia ringan, astigmatism ringan, presbiopia, buta senja.
4. Penyakit Telinga: Otitis eksterna, otitis media akut, serumen prop.
5. Penyakit Hidung dan Tenggorokan: Mabuk perjalanan, furunkel pada hidung, rhinitis akut, rhinitis alergika, rhinitis vasomotor, benda asing, epistaksis.
6. Penyakit Pencernaan: Gastritis, gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, keracunan makanan, penyakit cacing tambang, strongiloidiasis, askariasis, skistosomiasis, taeniasis.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
下一篇:7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
相关文章:
- VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
- 100 Bandara Terbaik Dunia 2024: Soetta Urutan Ke
- 音乐教育→声乐|约翰霍普金斯/纽大/新英格兰...8张offer已到账!
- Cek Fakta: Kominfo Tegaskan Video Jokowi Pidato Berbahasa Mandarin Adalah Hoaks!
- FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- FOTO: Menilik Rumah
- Asia Pasifik Jadi Pasar Baru Mainan Seks, Ada Apa?
- 国外有名的服装设计学校有哪些?
- Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- FOTO: Lari Sambil Tampil Nyentrik di London Marathon
相关推荐:
- Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi
- 韩国梨花女子大学建筑设计专业介绍
- 美行思远&奕肆公益
- 美行思远&奕肆公益
- Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
- 秋溪艺术大学韩国排名多少?
- 100 Bandara Terbaik Dunia 2024: Soetta Urutan Ke
- 5 Penyebab Bau Kentut Busuk, Salah Satunya Dipicu Kanker?
- Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- Deretan Merchandise di BTS Pop
- 7 Buah Terburuk untuk Penderita Diabetes, Awas Tinggi Gula
- Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- Gatot Dewa Broto Digoblok
- Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- 33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- Dengar Baik
- 金泽美术工艺大学研究生申请条件
- Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
- Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia