Bareskrim Sita MINI Cooper Hingga Lamborghini Tersangka Kasus Evotrade
Bareskrim Polri mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dari pimpinan robot trading Evotrade dengan tersangka Anang Diantoko. Polisi menyita sejumlah mobil mewah hingga uang tunai Rp20,96 miliar dari Anang.
"Adapun barang bukti yang di sita dari Saudara AD antara lain satu unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKP, kemudian yang kedua ada 1 unit mobil MINI Cooper berserta BPKP. Kemudian 1 mobil Lamborghini Huracan berserta BPKP, kemudian satu unit motor Vespa Primavera berserta BPKB, kemudian 1 unit mobil Harley-Davidson jenis road glide," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Selain itu pihak Polri juga menyita satu bundel asli surat perjanjian perikatan jual-beli tanah dan bangunan Perumahan Green Orchid Malang. Lalu tiga unit handphone dan uang tunai di tiga rekening bank dengan total senilai Rp20,96 milir," sambung Gatot.
Gatot mengatakan, berkas perkara Anang Diantoko belum lengkap karena waktu penangkapannya berbeda dengan tersangka lain. Polisi masih melengkapi kelengkapan berkas tersebut.
"Untuk berkas perkara tersangka inisial AD masih dalam proses pemberkasan karena yang bersangkutan berbeda waktu penangkapan dengan tersangka lainnya," ujarnya.
Baca Juga: BHMS Raih Pendapatan Rp1,7 Triliun di 2021
Dia mengatakan, berkas perkara lima tersangka trading Evotrade lainnya, yaitu AKA, B, DES, MS, dan AM, sudah lengkap atau P21. Berkas perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 26 April lalu.
"Update terkait Evotrade terkait dengan penanganan kasus Evotrade saat ini berkas untuk tersangka atas nama AKA, B, kemudian DES, kemudian MS, dan AM telah dinyatakan P21 oleh JPU dan telah dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang pada hari Selasa 26 April 2022," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap DPO kasus robot trading ilegal Evotrade, Anang Diantoko. Anang merupakan pemilik robot trading ilegal Evotrade
-
Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan SwastaKirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah ObjekPaspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat斯坦福大学世界排名第几?PDIP Intens Buka Komunikasi dengan AirlanggaOrang dengan Kondisi Ini Tak Disarankan Makan UdangAirlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee JumpingWaktu Terbaik Minum Kopi, Benarkah di Pagi Hari?
下一篇:Felix Stray Kids Debut Jadi Model Runway Louis Vuitton di PFW 2024
- ·Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- ·Jelang Muktamar, Konflik Warnai Internal PBNU VS PKB
- ·KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- ·KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- ·Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- ·PDIP Intens Buka Komunikasi dengan Airlangga
- ·Cerita Bung Hatta Tertib Table Manner, Makan Rendang Pakai Garpu
- ·Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
- ·Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- ·FOTO: Taman Salju Afriski, Satu
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·Dinkes DKI Antisipasi Flu Singapura di Sekolah, Waspadai Gejalanya
- ·FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di Brasil
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·Berjasa Menangkan Prabowo
- ·Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA
- ·Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2024
- ·LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan Pulomas
- ·Menyoal Bullying di Kedokteran: Mengapa Senioritas Masih Langgeng?
- ·Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- ·Tempat Ini Izinkan Pengunjung Beri Nama Kecoak dengan Nama Mantan
- ·LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan Pulomas
- ·Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- ·Jokowi Kenakan Baju Adat Banjar, Bermakna Kekuasaan hingga Kebaikan
- ·Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- ·Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS
- ·Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- ·Malaysia Gelar Festival Durian Megah, Harga Musang King Cuma Rp35 Ribu
- ·NYALANG: Nyala Saat Musim Dingin Membelenggu
- ·PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- ·Kisah Gus Dur di Istana, Akrab dengan Sayur Lodeh dan Lele Goreng
- ·Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
- ·Pertemuan Politik, PSI dan Partai Golkar Sepakat Lanjutkan Program Presiden Jokowi
- ·Pantai di Spanyol Terkontaminasi Bakteri E.Coli, Turis Dilarang Masuk