BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
Setelah sempat disuspensi karena lonjakan harga yang tak biasa, saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) akhirnya kembali diperdagangkan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyampaikan, "Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00081/BEI.WAS/05-2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025."
Namun, saat perdagangan dibuka kembali pada sesi pertama Rabu (21/5), saham TGUK tampak turun 6,31% ke level Rp104. Penurunan ini terjadi usai periode suspensi yang diberlakukan sebagai langkah cooling down atas pergerakan harga saham TGUK yang sebelumnya mencatatkan kenaikan fantastis.
Baca Juga: Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila-gilaan
Sebagai catatan, pada penutupan perdagangan Senin (19/5), saham TGUK sempat melesat 6,73% ke level Rp111. Kenaikan ini menambah catatan impresifnya sepanjang sepekan sebesar 42,31%, dan bahkan mencatat lonjakan 88,14% selama sebulan terakhir.
BEI sebelumnya menyampaikan bahwa langkah penghentian sementara diambil untuk melindungi investor dari gejolak pasar yang tidak wajar. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada tanggal 20 Mei 2025," tulis BEI dalam pengumuman resminya.
Baca Juga: Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
BEI menegaskan bahwa suspensi ini dilakukan di dua pasar sekaligus, yaitu Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)."
Kini, setelah suspensi dicabut, investor kembali diberi kebebasan untuk mengambil keputusan, namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian terhadap pergerakan harga yang volatil.
(责任编辑:探索)
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci