KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
(责任编辑:综合)
- Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
- Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby
- Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi
- Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta
- 2025年英国艺术学院排名TOP5
- 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- 2025年德国建筑大学排名
- Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris