Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut penghapusan tilang manual di wilayah Jakarta,quickq最新官方 Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) belum dapat dilakukan tahun 2022.
Sebab, belum semua ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
"Masih ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Rencana penghapusan tilang manual tersebut diharapkan dapat membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan. Serta menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalu lintas.
Baca Juga:Batam Terapkan Uji Coba Tilang Elektronik Hari Ini, Daerah Lain Menyusul
"Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," ujarnya.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait target penghapusan tilang manual, Latif mengatakan pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.
"Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan," tuturnya.
Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 unit kamera pemantau kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.
Saat ini terdapat pengembangan dan pembaruan berupa ETLE mobile device, yakni perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile. Sistem mobile device terbagi menjadi tiga, yakni ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, dan ETLE mobile apps.
Baca Juga:Tahun Depan Tambah 70 Titik Kamera e-TLE, Polda Metro Jaya: Kalau Semua Sudah Tercover Tak Ada Lagi Tilang Manual
ETLE mobile on board adalah kamera ETLE portable yang dapat melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas di titik rawan yang tidak terjangkau ETLE statis.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
- KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
- Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar
- VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN
- Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
- KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
- Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan
- Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Mendikti Saintek Satryo Tanggapi dengan Hati
- Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini
- Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado
- Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini
- 15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!
- 5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan