KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Adhi Pramono untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan Adhi Pramono untuk mengkonfirmasi kepemilikan dan perolehan harta.
BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran
"Andi pramono dimintai keterangan selaku tersangka penyidik mengkonformasi kepemilikan dan perolehan hartanya secara umum kurang lebih pertanyaannya seputar itu," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit mobil merk Chevrolet type Biscayne milik Adhi Pramono.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut disita berdasarkan informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Asetnya berupa 1 unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," ungkap Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Sebagai informasi, Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono divonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Andhi Pramono juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Gelar Ratas Bahas Persoalan Bea Cukai
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
-
Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?Usai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPKJaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto KristiyantoPakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi OnlineUsai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPKNasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang UmurJadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat SekitarAgenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
下一篇:Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
- ·Kemitraan Ekonomi RI
- ·Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
- ·Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- ·BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
- ·Yakin Kalahkan Gerindra, Cak Imin: Kita Bisa Nomor 1 di Pemilu 2024
- ·FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- ·Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- ·Mitos Atau Fakta: Benarkah Telur Dadar Picu Diabetes Kanker ?
- ·FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- ·Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- ·Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- ·NYALANG: Menatap Hari, Merayakan Hati
- ·METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
- ·Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- ·PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- ·PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia
- ·Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- ·Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- ·Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- ·3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai
- ·Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- ·Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- ·PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- ·Cek Kesehatan di RSPAD, Jantung dan Saraf Lukas Enembe Diperiksa
- ·Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- ·Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!
- ·Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
- ·8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
- ·Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- ·METRO Dept Store Tebar Diskon Besar
- ·PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia
- ·FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- ·Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- ·Thailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?