8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

时尚 2025-05-25 09:18:20 8976

JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.

"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sekarang sudah delapan saksi kita periksa," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.

8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

Kendati demikian, Brigjen Djuhandani tak menjelaskan secara rinci terkait identitas para saksi yang sudah memberikan keterangan.

8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

Ia hanya menyebutkan saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang mengetahui dokumen atau syarat kepemilikan senjata api.

8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

BACA JUGA:Dito Mahendra Terancam Penjara Seumur Hidup, Dirtipidum: Hukuman Memiliki Senjata Api Ilegal Sudah Jelas

BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

"Tapi yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa," ungkapnya.

Ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika jumlah itu bakal bertambah, karena penyidik masih akan memeriksa saksi lain, termasuk Dito Mahendra masih mangkir dalam pemanggilan. 

"Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," kata Brigjen Djuhandani.

Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya bakal memanggil Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.

BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Kompak Turun 700 per Liter, Pertamina Beri Jatah BBM 20 Liter/Hari untuk Kendaraan Seperti Ini, Berlaku di 516 Kab/Kota Indonesia

Ia mengatakan pemanggilan itu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis, 6 April 2023. Hari Kamis kira berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Djuhandhani. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.china-quickq.com/html/24f599952.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini

Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah

Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif

Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat

Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis

Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis

Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP

友情链接