Penuh Sampah, Jepang Umumkan Pembatasan Pengunjung Gunung Fuji
Jepangmenetapkan pembatasan pengunjung dan tarif ke Gunung Fujimulai 1 Juli 2024 yang menandai awal musim panas di sana.
Gunung Fuji mengalami lonjakan pengunjung yang menimbulkan kekhawatiran akan tumpukan sampah dan keselamatan pejalan kaki.
Untuk membersihkan gunung dan melestarikan lingkungannya, pihak berwenang telah memberlakukan biaya dan batasan pengunjung harian di salah satu rutenya yang populer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan jumlah pengunjung harian di jalur Yoshida untuk mengurangi kemacetan. Per 1 Juli, pendaki dibatasi sebanyak 4.000 orang per hari.
Pilihan Redaksi
|
Tahun lalu, dari total sebanyak 221.322 pendaki, lebih dari setengahnya memilih jalur Yoshida. Lonjakan pendaki menyebabkan tumpukan sampah di sepanjang jalan dan kemacetan lalu lintas. Bahkan sampai ada kecelakaan dan cedera.
Lantas, berapa tarif yang ditetapkan untuk mendaki Gunung Fuji? Pemerintah belum menyebutkan nominalnya dan akan diumumkan pada Februari.
Akan tetapi, sejak 2014, pendaki Gunung Fuji yang lewat jalur mana pun telah didorong untuk membayar secara sukarela sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp106 ribu.
(els/pua)-
Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan HiuFOTO: WajahAda 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan HiuMonday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan JantungNYALANG: Dibuai Syahdu Kepak KehidupanRetreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 HariSNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi GulaTolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
下一篇:SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- ·Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- ·FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- ·Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- ·5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·FOTO: Wajah
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- ·Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- ·Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- ·Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- ·9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- ·Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- ·9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- ·FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- ·GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- ·Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- ·Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- ·10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- ·Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
- ·Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
- ·Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- ·Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
- ·Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- ·INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- ·Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- ·Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- ·3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek