Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh menyoroti praktik diskriminatif dalam proses perekrutan karyawan yang dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia dan konstitusi negara.
Adapun praktik tersebut meliputi pembatasan usia, penampilan menarik, dan tinggi badan yang kerap dijadikan syarat dalam penerimaan tenaga kerja.
Koalisi Serikat Pekerja yang tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota dengan dukungan 67 serikat pekerja nasional serta organisasi kerakyatan menyatakan bahwa surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait batas usia dalam perekrutan dinilai tidak cukup kuat dan tidak efektif di lapangan.
"Pembatasan usia, penampilan menarik, dan persyaratan tinggi badan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Artinya, tidak boleh ada syarat apa pun yang mendiskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan," tegas Said Iqbal, Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut Iqbal, jika perusahaan mensyaratkan batas usia maksimal 25 tahun, maka satu generasi usia produktif telah dikorbankan dan itu sangat merugikan negara.
"Usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global," tuturnya.
Gak cuma dianggap melanggar konstitusi, Iqbal menyatakan persyaratan itu diskriminatif dan kontra produktif.
KSPI juga menyoroti ironi bahwa perusahaan milik negara seperti BUMN, BUMD, hingga instansi pemerintah menjadi pihak yang justru paling banyak menerapkan diskriminasi usia dalam seleksi pegawai.
Itulah mengapa, Iqbal mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang melarang tegas persyaratan diskriminatif tersebut, menggantikan surat edaran yang selama ini tidak efektif.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa pengecualian tetap dapat dipertimbangkan secara terbatas pada industri tertentu.
"Bila ada jenis perusahaan tertentu (industri penerbangan, industri fashion, industri laboratorium, dll) membutuhkan persyaratan tertentu maka wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persertuan dari Menteri Tenaga Kerja," tuturnya.
下一篇:IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
相关文章:
- Jokowi Bantah Ucapan Luhut soal Pembatasan BBM Bersubsidi pada 17 Agustus: Ndak, Belum Rapat
- Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!
- 城乡规划出国留学院校推荐
- 5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
- PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...
- Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI
相关推荐:
- Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
- Pertamina, Petronas, dan SK Earthon Kerja Sama Eksplorasi di Blok Binaiya
- VIDEO: Ritual Sambut Equinox di Piramida Matahari Meksiko
- Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- 加拿大有室内设计的大学你选择哪所?
- Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
- Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
- Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf
- Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- Anies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu Orang
- Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- Deretan Manfaat Daun Sambung Nyawa untuk Kesehatan
- 3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon