您的当前位置:首页 > 焦点 > Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment 正文
时间:2025-05-25 07:24:42 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Gusti Randa, enggan mengomentari vonis maj quickq网址是什么
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Gusti Randa, enggan mengomentari vonis majelis hakim terhadap terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri).
Baca Juga: Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
“Saya kira sangat elok kalau kita tidak mengomentari putusan itu, karena putusan itu tadi kita juga mendengar belum mempunyai kekuatan hukum kan, jadi saya tidak mau mengomentari putusan itu,” kata Gusti, usai menghadiri sidang putusan Jokdri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Sementara, majelis hakim memvonis Jokdri terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun enam bulan.
Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya yakni dua tahun enam bulan penjara.
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan2025-05-25 07:08
5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau2025-05-25 07:06
Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta2025-05-25 06:36
Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo2025-05-25 06:20
Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?2025-05-25 06:07
Update COVID2025-05-25 05:42
5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau2025-05-25 05:20
Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian2025-05-25 05:19
Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-25 04:48
INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit2025-05-25 04:46
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?2025-05-25 07:10
Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL2025-05-25 06:37
Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer2025-05-25 06:28
Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta2025-05-25 06:23
Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id2025-05-25 06:23
Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI2025-05-25 05:53
Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik2025-05-25 05:53
Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?2025-05-25 05:50
Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers2025-05-25 05:37
Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta2025-05-25 04:59