Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang berada langsung di bawah kendali presiden. Lembaga ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas perpajakan nasional dan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari kewenangan fiskal Kementerian Keuangan.
Informasi ini tertuang dalam dokumen berjudul Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepatyang diterima Warta Ekonomi, di mana BOPN akan menggunakan teknologi digital untuk memperkuat basis data nasional, menekan praktik penghindaran pajak, serta menyusun skema insentif fiskal yang sejalan dengan visi pembangunan Presiden Prabowo.
“Selama ini, tugas penerimaan negara terlalu terkonsentrasi di Kementerian Keuangan, yang justru menghambat pemenuhan janji-janji presiden,” ujar Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN bidang perpajakan dan penerimaan negara dalam dokumen tersebut.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Edi bahkan menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih berkuasa dari presiden karena secara konsisten menolak kebijakan strategis yang dicanangkan Prabowo, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8%, pendirian BOPN, dan perampingan struktur organisasi Kemenkeu.
“Menkeu menolak perampingan kementeriannya namun malah menambah unit eselon I seperti Badan Intelijen Keuangan Negara,” tulis Edi. Ia juga menyebut Menkeu tak menunjukkan keseriusan menangani krisis fiskal dan enggan memberikan solusi jangka panjang untuk meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle: Menteri-Menteri Saya Bekerja dengan Baik
Kritik juga diarahkan pada implementasi Tax Amnesty dan sistem core tax administration yang menurut Edi belum menunjukkan hasil nyata terhadap peningkatan rasio pajak (tax ratio). Ia meragukan efektivitas Menkeu dalam menjalankan tugas yang sangat dinamis karena memegang 31 jabatan sekaligus.
Adapun struktur organisasi BOPN terdiri atas:
- Menteri Negara/Kepala BOPN di bawah Presiden
- Dewan Pengawas: Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan 4 tokoh independen
- 2 Wakil Kepala: Operasi dan Urusan Dalam
- 6 Deputi: mencakup pajak, PNBP, kepabeanan, penegakan hukum, intelijen, serta perencanaan
- 2 lembaga pendukung: Pusat Data Sains dan Informasi (AI, blockchain, cybersecurity), serta Pusat Riset & Pelatihan Pegawai
- 5 Staf Ahli: untuk intelijen ekonomi, komunikasi politik, telematika, ekonomi syariah, dan hukum kekayaan negara
- Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1B
Pembentukan BOPN menandai pergeseran besar dalam tata kelola penerimaan negara yang sebelumnya terkonsentrasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.
-
Bursa Eropa Melemah, Hasil Perjanjian Dagang ASTema Hari Stroke Sedunia 2024 dan SejarahnyaKapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut JadwalnyaAwas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu StrokeSebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban PerkaraPolri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq PulangLowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB NonDulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru
下一篇:Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
- ·Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- ·Ketua RT Ditangkap Usai Tarik Pungli Warganya
- ·Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!
- ·Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- ·Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?
- ·Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- ·Cuka Apel Bisa Hilangkan Lemak Perut, Memangnya Iya?
- ·Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
- ·Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar
- ·Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat, Kaca Depannya Retak
- ·Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- ·Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
- ·Boy Thohir Resmikan Transformasi YABN, Fokus 5 Pilar Pembangunan
- ·Pria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya ke
- ·Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
- ·Amien Rais Serukan 'Masyarakat Jakarta Bersatu'
- ·Trading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400
- ·Catat, 7 Kebiasaan Ini Bikin Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet
- ·Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
- ·Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- ·Danantara Ingin Selamatkan US$450 Juta Dana BUMN di GoTo
- ·Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!
- ·Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- ·Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
- ·Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- ·Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
- ·Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- ·Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- ·Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- ·Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei
- ·Jelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen
- ·Universal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah Hantu
- ·Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- ·BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
- ·KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
- ·Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?