Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand mengumumkan "pajak perjalanan" untuk turis asingsebesar 300 baht atau sekitar Rp140 ribu diharapkan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2025.
Pajak ini akan mulai berlaku bagi siapa saja yang datang ke Thailand melalui jalur udara. Menteri Sorawong Thienthong mengatakan pada Rabu (23/10) bahwa pajak baru tersebut akan diserahkan kepada kabinet pemerintah untuk disetujui dalam kuartal pertama tahun depan.
Setelah disetujui, pajak itu akan berlaku efektif dalam 6 bulan, atau sekitar pertengahan tahun 2025, melansir Asia News Network(ANN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana tersebut bertujuan membebankan biaya sebesar 300 baht atau senilai Rp140 ribu bagi warga negara asing yang datang melalui jalur udara dan 150 baht atau Rp69 ribu bagi mereka yang datang lewat jalur darat atau laut.
Sorawong mengatakan uang yang diperoleh akan digunakan untuk membayar asuransi bagi warga negara asing dan sisanya ditambahkan ke dana pengembangan pariwisata Thailand.
Dana tersebut akan mendukung peningkatan objek wisata, termasuk pembangunan fasilitas untuk penyandang cacat, serta toilet umum bagi wisatawan.
Ia juga mengatakan kementerian sedang mengerjakan aplikasi yang akan digunakan untuk memungut pajak tersebut, yang kemudian akan dihubungkan ke sistem Bank Krungthai.
Wisatawan dapat membayar melalui situs web atau aplikasi yang akan dikembangkan. Adapun sistemnya akan serupa dengan sistem pendaftaran K-ETA Korea Selatan, yang mengharuskan wisatawan asing mendaftar dan melakukan pembayaran daring sebelum memasuki Thailand.
Jumlah asuransi yang ditanggung saat ini akan tetap sama, yaitu tidak lebih dari 60 baht atau Rp27 ribu dari pajak perjalanan sebesar 300 baht per orang.
Jika terjadi kematian, pembayaran asuransi yang ditetapkan sebesar 1 juta baht (Rp464 juta) dan maksimum 500 ribu baht (Rp232 juta) untuk cedera. Jumlah ini di luar asuransi yang dibayar sendiri oleh wisatawan asing.
Durasi perlindungan asuransi adalah 30 hari, karena 87 persen wisatawan memiliki masa tinggal rata-rata tak lebih dari sebulan, kata Sorawong.
Ia menambahkan bahwa setelah tahap pertama, kabinet mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan pajak bagi kedatangan jalur darat dan laut dengan tarif yang sama seperti tarif pajak jalur udara untuk menghindari anggapan perlakuan tidak setara.
Ia juga menyampaikan bahwa pajak perjalanan tidak akan dikenakan pada para pedagang lintas batas, yang perlu menunjukkan izin perbatasan saat menyeberang ke dan dari negara tetangga.
Dilansir dari Bangkok Post, meski proyek ini telah disetujui pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Prayut Chan-o-Cha, proyek ini memerlukan konsensus dari kabinet baru.
(aur/wiw)-
Cerita Pria yang Sukses Turunkan BB 45 Kg, Apa Rahasianya?Setelah BolakJadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor IntelektualCatut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar BaliTransformasi Digital Perkeretaapian Dimulai, Pemerintah Dorong KPBU untuk Tarik InvestorTak Diduga11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan SehariMomen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing PrabowoVIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai RenovasiBernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
下一篇:Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
- ·Jadi Sambal Khas Nusantara, Apa Itu Tempoyak Durian?
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- ·Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
- ·Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- ·Kasus Lama Dikorek
- ·Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- ·Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- ·Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- ·Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- ·BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- ·FOTO: Cantiknya Desa Dupa Vietnam yang Instagramable
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- ·Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
- ·Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
- ·VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS
- ·Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- ·Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- ·VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- ·Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- ·5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih