Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan, antikorupsi, serta keterbukaan informasi publik, menyusul tuduhan kriminalisasi terhadap Tri Yanto (TY), mantan pegawainya, yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dalam rilis media baru-baru ini.
Dalam keterangannya, BAZNAS Jabar menyatakan bahwa pemberhentian TY tidak berkaitan dengan statusnya sebagai whistleblower. “Pemberhentian dilakukan sebelum adanya laporan dugaan penyelewengan oleh yang bersangkutan, dan berdasarkan proses rasionalisasi serta adanya tindakan indisipliner berulang,” demikian bunyi pernyataan resmi BAZNAS Jabar.
Terkait tuduhan korupsi yang dilontarkan oleh TY, BAZNAS Jabar menyebut bahwa Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Divisi Audit dan Kepatuhan BAZNAS RI telah melakukan audit investigatif. Hasil audit menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti. "Tidak ada temuan penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," tegas mereka.
BAZNAS Jabar mengaku mendukung perlindungan terhadap whistleblowersebagaimana diatur dalam UU No. 13/2006 dan konvensi internasional. Namun dalam kasus TY, lembaga menyatakan tidak ada pelaporan resmi yang bisa dikategorikan sebagai whistleblowing, melainkan pelanggaran terhadap prosedur akses dokumen internal tanpa izin yang kemudian disebarkan ke pihak tidak berwenang.
Pemberhentian TY sendiri telah melalui proses hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), yang menguatkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung bahwa pemecatan TY sah. BAZNAS juga menyatakan seluruh hak TY, termasuk pesangon, telah dibayarkan sesuai putusan pengadilan.
“Tidak ada upaya kriminalisasi. Justru proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan TY tetap memiliki hak membela diri, termasuk menempuh jalur pra-peradilan,” ujar perwakilan BAZNAS Jabar.
Sebagai bentuk akuntabilitas, BAZNAS Jabar menyebut bahwa lembaga mereka rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan telah memperoleh opini Wajar. Audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga menunjukkan hasil “efektif” dan “transparan”. BAZNAS Jabar juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan dinyatakan “informatif” oleh Komisi Informasi.
-
谢菲尔德大学艺术管理专业解读!Menkominfo Datangi Kejagung, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Menara BTS2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada EMuhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada RakyatMeski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun KabisatGrace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi BesarZulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi PolitikCuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda JambiPilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri PenjelasanZulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- ·纽约大学电影配乐专业怎么样?
- ·Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua
- ·Lakukan Pertemuan, Prabowo Subianto dan Zulkifli Hassan Bahas Format Tahun Depan
- ·Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- ·艺术生去意大利留学一年大约多少人民币?
- ·BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- ·FOTO: Melihat Quang Phu Cau, Desa Dupa yang Estetik di Vietnam
- ·Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan
- ·KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- ·Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- ·Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang
- ·Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak, Jumlah Penumpang Naik 72 Persen
- ·Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
- ·Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang
- ·Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- ·Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing
- ·Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
- ·FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- ·Salah Kaprah, Bersihkan Tangan Pakai Tisu Basah Tak Disarankan
- ·Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
- ·Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- ·2025全球戏剧专业大学排名介绍
- ·Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·FOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru Nusantara
- ·Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·Peringati Nuzulul Qur’an, Wapres: Perintah Jaga Kerukunan Tertulis di Dalamnya
- ·Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- ·Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- ·Ramai di Medsos, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista?
- ·Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- ·Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- ·Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- ·Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan
- ·Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!