Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan aturan isolasi untuk pasien penderita cacar monyet. Isolasi bisa dilakukan di rumah atau rumah sakit untuk mencegah penularan cacar monyet ke orang lain.
Ketua Satgas MPox PB IDI Hanny Nilasari mengatakan, saat seseorang sudah terkonfirmasi positif cacar monyet, maka isolasi diri harus segera dilakukan.
"Nanti dokter yang akan menentukan apakah isolasinya boleh di rumah. Dokter akan menilai bagaimana kondisi di rumah, apakah mungkin tidak menularkan kepada yang lain," kata Hanny dalam media briefing secara daring, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter juga akan menentukan apakah ini infeksinya derajat ringan, derajat sedang, atau derajat berat."
Sebaliknya, jika pasien memerlukan pengawasan ketat dan memiliki penyakit komorbid, tentunya harus dirawat inap di rumah sakit.
"Tadi ada pasien dengan hipertensi, ada juga yang HIV dengan kondisinya yang tidak begitu bagus. Nah ini harus dilakukan isolasi di rumah sakit tentu," paparnya.
Diketahui angka kasus cacar monyet terus bertambah. Hingga 6 November 2023, kasus cacar monyet di Indonesia bertambah menjadi 35 kasus.
Angka tersebut terdiri atas 29 kasus terkonfirmasi di Jakarta, 1 kasus konfirmasi di Banten, dan 5 kasus konfirmasi di Jawa Barat.
Hanny menjabarkan gambaran komorbid pasien cacar monyet di Indonesia khususnya di Jakarta. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta pada 28 pasien yang telah terkonfirmasi, mereka memiliki beragam komorbid.
Yaitu 10 orang pasien cacar monyet dengan komorbid HIV; 3 orang dengan omorbid sifilis; 9 orang dengan komorbid HIV dan sifilis; 1 orang dengan komorbid HIV, sifilis, HbsAg positif, dan hipertensi; 1 orang dengan komorbid HIV dan hipertensi; serta 3 orang tanpa komorbid.
Sementara untuk gambaran orientasi seksual pasien cacar monyet di Jakarta sebanyak 28 orang, 24 orang pasien adalah lelaki seks dengan lelaki (LSL), 2 pasien heteroseksual, 1 pasien tidak diketahui, dan 1 pasien memiliki orientasi seksual lainnya.
(pua/pua)相关文章:
- 5 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Jahe Setiap Hari
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- 6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
相关推荐:
- Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Leher Pegal Gara
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI
- DPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun
- Makna Busana Paus Fransiskus: Simbol Kesederhanaan Hingga Akhir Hayat
- Daftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola Meriam
- Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros
- Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- Serius Perangi Judi Online hingga Akar
- Apakah Aman Makan Telur yang Sudah Kadaluwarsa?
- Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- Indonesia Lolos Piala Thomas dan Uber Cup, Jokowi: Bangga, Akhiri 14 Tahun Penantian