Cara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024
Daftar Isi
- Cara Bikin Paspor 2024
- Cara pertama
- 1. Buat Akun Baru
- 2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
- 3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
- 4. Pilih Jadwal Kunjungan
- 5. Isi Formulir dengan Lengkap
- 6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
- 7. Konfirmasi dan Pembayaran
- Cara kedua
- Syarat Bikin Paspor 2024
- Biaya Bikin Paspor 2024
Bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri, baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, atau liburan, tentu membutuhkan pasporsebagai dokumen identitas resmi. Paspor berfungsi pula sebagai visa masuk ke negara tujuan kamu, jika negara tersebut memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.
Namun, bagaimana cara dan syarat bikin paspor 2024? Apakah ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya? Apakah prosesnya rumit dan lama? Tenang saja, berikut informasi lengkap dan terbaru tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis.
Cara Bikin Paspor 2024
Untuk membuat paspor pada 2024, kamu bisa memilih salah satu dari dua cara berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Buat Akun Baru
Langkah awal mulai dengan membuat akun baru, klik Daftar Akun. Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar. Setelah selesai, masukkan kode OTP yang dikirimkan Direktorat Jenderal Imigrasi ke email yang telah didaftar.
2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
Sesuai dengan kebutuhan kamu, pilih layanan yang kamu butuhkan, apakah pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Pilih Pengajuan Paspor Reguler atau Paspor Percepatan
3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Pilihlah lokasi kantor imigrasi yang terdekat yang nantinya akan kamu kunjungi dalam melakukan proses verifikasi, foto dan wawancara.
4. Pilih Jadwal Kunjungan
Pilih pula waktu anda di mana nantinya akan ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi, foto dan wawancara.
5. Isi Formulir dengan Lengkap
Terdapat formulir yang harus kamu isi seperti data pribadi, alamat dan identitas lainnya, pastikan semua data yang kamu masukkan benar.
6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
Kamu akan diminta untuk menggunggah dokumen dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, Akta dan sebagainya, pastikan seluruh file yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan yang ada.
7. Konfirmasi dan Pembayaran
Pastikan seluruhnya sudah diisi dengan baik, lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang kamu terima, melalui E-commerce, Minimarket maupun M-banking.
Cara kedua
Dengan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Kamu bisa mengisi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan menunggu pejabat imigrasi memeriksa dokumen kamu.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, kamu akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran. Selanjutnya, kamu bisa melakukan foto, sidik jari, dan wawancara.
Syarat Bikin Paspor 2024
Syarat bikin paspor 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu keluarga (KK).
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Dokumen ini harus mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua kamu. Jika tidak, kamu bisa melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
- Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
- Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor.
- Dokumen penunjang keperluan pembuatan paspor, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan sekolah, surat keterangan kesehatan, dan lain lain.
Biaya Bikin Paspor 2024
Biaya bikin paspor 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berikut adalah rinciannya:
- Paspor biasa 48 halaman untuk WNI: Rp 350.000,-
- Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) untuk WNI: Rp 650.000,-
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp 100.000,-
- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000,-
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000,-
- Paspor hilang: Rp 1.000.000,-
- Paspor rusak: Rp 500.000,-
Demikian informasi tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis. Semoga bermanfaat bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri. Selamat mencoba!
(anm/wiw)-
TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang PemiluKecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut IndonesiaBejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma BeratDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPKCara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak AsikDitolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup UFOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCOBI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 MRI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
下一篇:Inflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap Penyebabnya
- ·FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- ·RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- ·Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- ·7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
- ·Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- ·Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
- ·7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- ·KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- ·Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- ·5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- ·Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- ·Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- ·Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
- ·Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- ·Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- ·8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
- ·Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- ·VIDEO: Makhluk
- ·Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- ·Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- ·FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- ·Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- ·Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·FOTO: Pohon
- ·Ini Warna Keberuntungan Masing
- ·VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- ·Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
- ·VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- ·Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?