Waktunya Menguji Kebijakan DPO
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebagai syarat mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atawa Crude Palm Oil (CPO) dituding sebagai salah satu penyebab terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021.
Praktisi hukum Hotman Sitorus mengatakan, tuduhan korupsi PE minyak goreng berawal dari aturan pemerintah terkait dengan 20 persen kewajiban DMO, dan ketentuan harga penjualan di dalam negeri (DPO) atas komoditas CPO dan turunannya.
"Aturan tersebut, syarat mutlak bagi para produsen CPO, dan turunannya, untuk mendapatkan PE CPO dan turunannya ke luar negeri," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Menurut Hotman, ada kekeliruan dalam memahami kasus ini. Sebab menurutnya, tuduhan korupsi dalam kasus minyak goreng sekarang ini justru melanggar ketentuan pasal 25 dan 54 ayat 2 huruf a,b,e, f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
"Karena pasal tersebut sebenarnya mengatur pengendalian barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting yang menjadi tugas pemerintah dan pemerintah daerah untuk pengendalian ketersediaan barang di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau,” tegas Hotman.
Sehingga pemerintah berkewajiban mendorong peningkatan dan melindungi produk barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Karena itu, menurutnya di pasal 25 ini tidak serta merta pelaku usaha dapat disalahkan karena pelaku usaha mengikuti ketentuan pemerintah terutama terkait pengurusan persetujuan ekspor.
"Apalagi jika kebijakan Permendag yang salah karena pelaku usaha sudah terikat kontrak dengan pihak importir yang mesti dipenuhi kewajibannya oleh perusahaan dalam negeri,” kata Hotman.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung mengatakan, perubahan kebijakan yang cepat pasti menghambat dan mengurangi daya saing industri kelapa sawit.
"Gonta-ganti kebijakan DMO dan DPO CPO mirip kebijakan jaman jahiliah, selain berisiko mekanisme ini juga sulit dijalankan,”kata Tungkot.
Tungkot menjelaskan, sebagai negara produsen sekaligus konsumen terbesar CPO di dunia pemerintah Indonesia bersama berbagai asosiasi sawit pada tahun 2011 telah membuat grand policy industri sawit dengan mekanisme kombinasi antara pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK), hilirisasi dan peningkatan penggunaan konsumsi domestik baik untuk energi maupun makanan dan oleokimia
"Kombinasi kebijakan ini bagus sekali untuk mewujudkan kepentingan Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia dan sekaligus juga sebagai konsumen terbesar. Tujuan utamanya, untuk menyeimbangkan ekspor dan kepentingan domestik," kata Tungkot.
Menurut Tungkot, dengan mekanisme ini mudah diterapkan, jika harga CPO di pasar global tinggi tinggal menaikkan PE dan BK agar tidak semua produksi CPO terserap untuk pasar ekspor. Kemudian saat harga rendah, pemerintah tinggal menurunkan PE dengan tujuan meningkatkan serapan dalam negeri.
Hal ini berbeda dengan kebijakan DMO dan DPO, yang sering menimbulkan masalah. Apalagi gonta-ganti kebijakan justru menimbulkan berbagai persoalan. Selain itu, gonta-ganti kebijakan DMO dan DPO akan menimbulkan ketidakpastian berusaha karena berpijak di luar kebijakan yang sudah dibangun fondasinya.
Gonta-ganti kebijakan, kata Tungkot, selain menimbulkan ketidakpastian berusaha juga membuat risiko rawan akan pelanggaran.
-
Sabar, Bahkan Taylor Swift Tak Lepas dari Pertanyaan 'Kapan Kawin?'Jelajahi Lanskap Trading Finansial di Indonesia Bersama FundedBull英国考文垂大学专业介绍,你会选择哪个?Hanya Ditunda, Syaiful Mujab Tegaskan Tidak Ada Jemaah Haji yang Keberangkatan Dibatalkan曼尼斯音乐学院硕士学费多少?RI Bakal Lelang 60 WK Migas, Prabowo: Sederhanakan Regulasi!BI Resmi Pangkas Suku Bunga Jadi 5,50%, Pasar Langsung Apresiasiesmod服装设计申请要求解读!Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat TarawihWajib Catat, 9 Manfaat Bawang Merah Mentah untuk Kesehatan
- ·FOTO: Tsunami Pakaian Bekas di Ghana
- ·PDIP Dan PPP Berkoalisi Menangkan Ganjar Pranowo
- ·PLN IP Resmikan PLTS Terapung Muara Nusa Dua, Segini Kapasitasnya
- ·20 Jalan Tercantik di Dunia versi Conde Nast Traveler
- ·Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- ·Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia
- ·Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah
- ·室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
- ·Arti dan Mitos Rabu Pon, 'Hari Sakral' Jokowi
- ·Tim Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda
- ·Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Memetakan dan Menindak Jaringan di Indonesia
- ·Kata Hasto, Ganjar Pranowo Sudah Matang : Ibu Mega pun Dialog dengan Presiden Jokowi
- ·萨凡纳艺术与设计学院研究生有什么专业选择?
- ·Manuver PDIP! Puan Maharani Bakal Berdialog dengan AHY, Koalisi?
- ·Polisi Selidiki Video Viral soal Pilot Susi Air Kapten Philips Akan Ditembak KKB
- ·5 Makanan Penambah Tenaga di Usia 50
- ·Prabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!
- ·5 Cara agar Lebih Bahagia di Usia 50 Tahun, Jangan Lupa Bersyukur
- ·室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
- ·插画留学作品集如何准备?
- ·Koleksi Transendental Satu Dekade Nicolas Ghesquiere di Louis Vuitton
- ·Hanya Ditunda, Syaiful Mujab Tegaskan Tidak Ada Jemaah Haji yang Keberangkatan Dibatalkan
- ·Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal
- ·南加州建筑学院排名具体情况如何?
- ·Lakukan Safari Ramadan, Cak Imin Gagaskan Gerakan Desa Wisata
- ·美国比较好的艺术学院有哪些?