会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos!

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

时间:2025-05-25 08:18:34 来源:quickq点击 作者:综合 阅读:449次

JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membeberkan adanya potensi kecurangan Pemilu yang terjadi di salah satu negara Asia Tenggara, yaitu Malaysia. 

Hal itu dilakukan langsung oleh Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 1 Februari 2024.

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

Dia menjelaskan bahwa dugaan kecurangan yang terekam dalam video berdurasi satu menit itu terkait 90 persen DPT di Malaysia yang sudah tidak bekerja di Malaysia, upaya mencuri suara oleh Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

BACA JUGA:Bedah Buku 'Prabowo Pemimpin di Atas Garis', TKN: Ini Momen yang Pas Untuk Mengenal Sosok Prabowo

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

BACA JUGA:TKN: Prabowo-Gibran Berkomitmen Lanjutkan Program Pro Rakyat yang Sudah Dijalankan Jokowi

Selain itu, juga adanya temuan 3.000 surat suara yang dikirim via POS bukan ke alamat PPLN, hingga upaya PPLN menyogok petugas Pos agar 7.000 surat suara tidak dikirimkan melalui Pos. 

"Berdasarkan video yang kita lihat, ada potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak berintegritas," kata Fritz Edward Siregar kepada media.

Lebih lanjut, Fritz mengatakan, jika dugaan 90 persen DPT di Malaysia yang tidak akurat terbukti, maka hal itu melanggar UU No 7 Tahun 2017 Pasal 489. Beleid itu menyebut ada ancaman pidana bagi panitia pemungutan suara yang lalai. 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 2 Februari 2024: Siang Rata Hujan!

BACA JUGA:Bangun RS Baru di 4 Provinsi, Pasien Tak Perlu Rogoh Kocek Ongkos yang Mahal

"Bahwa setiap PPS atau PPLN yang sengaja tidak mengumumkan dan atau tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan atau peserta Pemilu maka bisa dipidana penjara 6 bulan," kata Fritz. 

Mengacu data KPU tahun 2024, Fritz mengungkapkan, dari total 1.8 juta pemilih luar negeri, mayoritas atau 800 ribu pemilih luar negeri berada di Malaysia. 

Oleh karena itu, kata Fritz, temuan ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pihak KPU dan Bawaslu. 

BACA JUGA:CEO TikTok: Saya Orang Singapura!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
  • Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
  • Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
  • Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
  • 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
  • Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!
  • Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
  • Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
推荐内容
  • Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
  • Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
  • Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
  • Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
  • LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
  • 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api