Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok

百科 2025-05-29 00:44:20 47

JAKARTA,quickq官网加速器下载 DISWAY.ID - Polda Jawa Barat bakal melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan selaku tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis, 20 Juni 2024 besok. 

Polisi memastikan pelimpahan berkas tersangka yang sempat buron 8 tahun itu akan berjalan profesional. 

Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok

Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok

BACA JUGA:Pekan Depan, Sidang Praperadilan Status Tersangka Pegi Setiawan Digelar

Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok

"Bahwa kerja keras dari teman-teman Polda Jabar yang siang malam melaksanakan kegiatan penyidikan secara profesional, prosedural, dan proporsional, insyaallah besok pagi dilaksanakan penyidikan dan besok akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu, 19 Juni 2024.

Sandi menyebut sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 70 saksi terkait kasus ini. Adapun sejumlah saksi tersebut terdiri dari saksi memberatkan hingga meringankan Pegi.

"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus sebanyak 70 orang dan diantaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka ini dan yang lainnya ada saksi yang meringankan," ungkap Sandi.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli IT.

BACA JUGA:Susno Duadji Yakin Pegi Setiawan Bisa Menang Sidang Praperadilan, Asalkan...

BACA JUGA:Pernyataan Mahfud MD Kasus Vina Cirebon Melindungi Seseorang Didukung Hotman Paris: Pegi Jadi Tersangka Kasus Ini Menguap

"Dan ada juga saksi ahli, baik itu terkait dengan ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan saintifik guna membuat cerah tidak pidana ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Pegi ditangkap setelah buron selama delapan tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkap bahwa Pegi alias Perong merupakan otak pembunuhan Vina di Cirebon.

Ia menjelaskan, Pegi berperan sebagai orang yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina. 

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.china-quickq.com/news/70a599855.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar

Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut

Tinggi Kalsium, 5 Buah Ini Cocok Dimakan saat Usia Mulai Menua

Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun

Bercinta di Malam 1 Suro, Bolehkah?

Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia

Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram

Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal

友情链接