THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan tidak boleh dicicil.
“THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo: THR dan Gaji ASN, TNI-Polri Cair 100%, Gaji ke-13 Menyusul di Juni
Aturan Pembayaran THR
Menaker merujuk pada aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta regulasi teknis dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Berdasarkan aturan tersebut:
Pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah penuh.
Pekerja dengan masa kerja antara satu bulan hingga kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan masa kerja yang telah dijalani.
THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk kesejahteraan bagi buruh dan karyawan menjelang hari raya.
BACA JUGA:Segini Anggaran THR ASN dan Non-ASN Disiapkan Pemkab Tangerang Untuk Lebaran 2025
Posko Pengaduan THR
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka Posko THR 2025 di berbagai daerah.
Posko ini bertujuan untuk:
Memberikan layanan konsultasi bagi pekerja dan pengusaha terkait pembayaran THR.
Menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, seperti keterlambatan pembayaran atau pencicilan THR oleh perusahaan.
Memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pengusaha jika terjadi perselisihan terkait THR.
"Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi serta kabupaten atau kota untuk membentuk posko THR guna memastikan hak pekerja terpenuhi," tambah Yassierli.
- 1
- 2
- »
-
Simak BaikJangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari IniSaksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas DibunuhMunas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan HadirAda Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru KabinKerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun10 Event Jakarta Akhir Pekan 17Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di FacebookFOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
下一篇:Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- ·KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?
- ·Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- ·Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- ·Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- ·Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ·FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- ·Buka Musrenbang RPJMD 2025
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- ·Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- ·Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- ·Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- ·Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- ·Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- ·Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- ·Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- ·Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- ·FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
- ·Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- ·Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- ·Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
- ·FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- ·Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- ·Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- ·Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- ·Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
- ·FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- ·5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- ·Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- ·Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- ·Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- ·FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Temui Ahmed al
- ·Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- ·Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- ·Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal