Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu

TANGERANG,quickq收费价目表 DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah satu oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38), sementara rekannya, DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mengetahui informasi adanya pemerasan dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta
Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu," kata Kapolsek. Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut kembali datang meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu, sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," tuturnya.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto juga mengundang investor asal Amerika Serikat, Ray Dal2025-05-25Syarat dan Cara Daftar Mudik Bareng Klik Indomaret 2025, Tersedia 9.100 Kursi
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam menyemarakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Indomaret hadirkan program mudi2025-05-25- 近年来,艺术留学成为了越来越多艺术生的首选。其中,设计专业是艺术留学的热门专业,也是大多数艺术生留学的选择。那么,你知道世界上有哪些比较有名的设计大学吗?下面是美行思远小编为大家带来的世界比较有名的设2025-05-25
Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi Lokal
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menegaskan komitmennya memperkuat inovasi, memper2025-05-25Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sepakat men2025-05-25- 众所周知,日本是动漫强国,其动漫发展的模式具有鲜明的民族特色而不失创新和吸引力。因此,众多准备申请动画设计留学的艺术生都把日本作为首选。那么,你知道日本动画专业留学有哪些院校吗?今天,美行思远小编就来2025-05-25
最新评论