Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...
Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman menyampaikan keberatan dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap sejumlah saksi yang dihadirkan.
Aziz mengatakan sejumlah pertanyaan yang diajukan mengarahkan ke jawaban kesimpulan, bukan fakta.
"Kami sangat keberatan ya dan teman-teman bisa lihat tadi. Bisa dengar pada saat persidangan, bahwa banyak isi BAP itu semua penjelasan, menurut saya, kesimpulan saya, saya berpendapat dan itu juga lagi-lagi yang ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Aziz saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Dia mengungkapkan hal itu tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami juga keberatan karena ini kan fakta. Karena fakta itu menurut KUHP, saya juga sempat bacakan juga di beberapa persidangan, itu apa yang lihat dan apa yang dia dengar. Bukan dia rasa, apalagi perasaan dia, kesimpulan dia," ujarnya.
Menurutnya saksi yang dihadirkan seolah menjadi saksi ahli, bukan saksi fakta.
"Padahal dia kan bukan ahli gitu loh, dari kesimpulan atau dari pemahaman dia kan. Apa yang dia dengar dan apa yang dia lihat," kata Azis.
Baca Juga: Waduh... Sidang Lanjutan Dugaan Terorisme Munarman Berlanjut, JPU Sampai Singgung Hukuman Mati!
Aziz mencontoh beberapa pertanyaan JPU yang dijawab saksi berdasarkan kesimpulannya.
"Apa menurut Anda pihak-pihak yang hadir itu termotivasi sehingga melakukan aksi-aksi terorisme dan aksi lanjutan. Mana dia tahu, perasaan orang," ungkap Aziz.
"Kecuali dia (JPU) tanya, apakah dari acara itu ada perintah dari acara 24 dan 25 itu untuk mengadakan acara susulan, siapa yang memerintahkan. Seharusnya begitu kan, fakta gitu-loh," tandasnya.
Untuk diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- Lisa BLACKPINK Tampil Edgy dengan Tuksedo di Karpet Merah Oscar 2025
- Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
- Rahasia Nasi Gurih Ternyata Bukan Dimasak Pakai Air, Coba 6 Bahan Ini
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
- Eks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di Pesawat
-
Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri terjunkan ratusan ribu personil dalam Operasi Ketupat 2023 ini. Kapolri, J ...[详细]
-
KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
Warta Ekonomi - Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri sekaligus Ketua Kom ...[详细]
-
9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pandemi Covid-19 tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga menimbulkan turbul ...[详细]
-
Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Para penggemar touring kendaraan roda empat mendeklarasikan Touring Club In ...[详细]
-
Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
JAKARTA, DISWAY.ID- Si kembar tipu reseller iPhone hingga Rp 35 miliar akan dijemput paksa kepolisia ...[详细]
-
Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap 146 tersangka teroris sel ...[详细]
-
Pemilik Plasma Darah Langka James Harrison Meninggal Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemilik plasma darahlangka James Harrison meninggal dunia. Ia dikenal karen ...[详细]
-
TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Pencari Fakta Gabungan (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyi ...[详细]
-
Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
JAKARTA, DISWAY.ID-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengusut pernyataan penel ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Nolep adalah istilah slang yang berasal dari frasa bahasa Inggris no life, ...[详细]
Jokowi Ungkap Indonesia Bersaing Puluhan Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U
Indikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
- Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
- Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- Rahasia Nasi Gurih Ternyata Bukan Dimasak Pakai Air, Coba 6 Bahan Ini
- Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR