Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini

综合 2025-05-29 15:43:13 39526

JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu 29 Mei 2024.

Jaksa KPK menghadirkan biduan yang diduga dekat dengan SYL yaitu Nayunda Nabila Nizrinah hingga Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini

Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini

“Persidangan SYL besok, jaksa telah memanggil beberapa orang saksi di antaranya Nayunda Nabila kemudian dan beberapa pihak lainnya termasuk juga saksi di luar berkas perkara yang dihadirkan yaitu anggota DPR atas nama Ahmad Sahroni,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini

BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini 29 Mei 2024, Serbu Hadiah Gratis

Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini

BACA JUGA:Pertamina Akan Fokuskan Jual Pertamax Green 95 di Wilayah Ini

Oleh karena itu, Ali berharap saksi-saksi lainnya yang juga dipanggil bisa hadir untuk memberikan keterangannya pada persidangan.

“Kami juga berharap saksi-saksi lainnya nanti bisa hadir besok sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh tim Jaksa KPK,” jelasnya

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44.5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

BACA JUGA:Wawancara Eksklusif dengan Try Sutrisno Jelang Hari Lahir Pancasila: Tantangan, Pandangan hingga Eksistensi BPIP Sebagai Pengawal Ideologi Bangsa

BACA JUGA:UKT Batal Naik, Rektor PTN Diminta Ajukan Ulang Hitungan Biaya Kuliah Tanpa Kenaikan Paling Lambat 5 Juni 2024

Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

本文地址:http://www.china-quickq.com/news/33f599894.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini

2 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diamankan Bersama Barang Bukti

Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia

Tegas! Perintah Kapolri ke Seluruh Anak Buah: Jaga Soliditas dengan TNI!

产品设计作品集怎么做

Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi

Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023

Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..

友情链接