ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempercepat upaya pengendalian kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) dengan memfokuskan strategi pada tiga klaster utama: pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri.
Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan urgensi penanganan ODOL saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Korlantas Polri di Jakarta, Rabu (4/6). Ia menyebut kendaraan ODOL menyumbang berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan, hingga pemborosan bahan bakar.
“Ini rakor lanjutan untuk merencanakan Indonesia bebas ODOL secepatnya. Kendaraan seperti ini menyebabkan kerusakan jalan dan risiko kecelakaan yang tinggi,” ujar Yani dalam keterangan persnya, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Hasil Penelitian Mencatat Penerapan Zero ODOL Naikkan Biaya Distribusi Sebesar Rp 5.990,36 Triliun Per Tahun
Strategi pengendalian ODOL akan diterapkan dalam lima tahap, yakni sosialisasi, peringatan, penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, dan integrasi data kendaraan barang secara elektronik. Pendekatan tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan, termasuk Korlantas Polri.
Menurut Yani, tahap sosialisasi nasional telah dimulai sejak 1 Juni 2025 dan akan berlangsung selama satu bulan. Target utama adalah pelaku industri, pemilik barang, serta jasa pengangkutan yang paling berisiko melakukan pelanggaran.
“Fokus sosialisasi adalah kepada pelaku industri dan jasa pengangkutan sesuai data distribusi komoditas yang paling berpotensi melanggar aturan dimensi dan muatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Truk ODOL Merajalela, MTI Sarankan Revisi UU Lalu Lintas
Tiga wilayah—Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat—dipilih sebagai proyek percontohan implementasi penuh dari kelima tahap tersebut.
“Seluruh tahapan, dari sosialisasi hingga penindakan, difokuskan di tiga klaster besar dan tiga wilayah prioritas,” tegasnya.
Pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat penanganan kendaraan ODOL secara menyeluruh.
(责任编辑:综合)
- Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen
- Ide Jawaban Saat Ditanya 'Kapan Nikah?' dari yang Serius sampai Kocak
- Ide Jawaban Saat Ditanya 'Kapan Nikah?' dari yang Serius sampai Kocak
- PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
- Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
- Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%
- Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
- FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina
- VIDEO: Melihat Hamparan Bunga Tupil di Taman Tulip Terbesar di Asia
- Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
- KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos