百科

Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara

字号+ 作者:quickq点击 来源:焦点 2025-05-25 19:21:59 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAE quickq怎么下载pc端

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) sehingga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4) karena iseng.

"Pelaku ini sudah berkeluarga,quickq怎么下载pc端" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara

Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara

Menurut dia, motif pelaku merekam korban SSS (22) setelah mendengar ada orang mandi.

Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara

Firdaus mengatakan bahwa korban dan pelaku tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara

Baca Juga:IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum

"Pelaku iseng. Kemudian mengambil 'handphone' serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri.

Hasil dari proses pemeriksaan kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," katanya.

Sebelumnya, oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga:Dokter Klinik di Cikupa Tangerang Dipolisikan Pasien, Diduga Lakukan Pelecehan

"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Firdaus.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN

    Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN

    2025-05-25 18:24

  • Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia

    Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia

    2025-05-25 18:22

  • Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo

    Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo

    2025-05-25 17:37

  • 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?

    20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?

    2025-05-25 16:51

网友点评