您的当前位置:首页 > 时尚 > Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker 正文
时间:2025-05-25 03:37:02 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY. ID -Partai Buruh mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Omnibus Law Undang-Un quickq官网最新版本下载
JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY. ID -Partai Buruh mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.
"KSPI menyampaikan untuk ILO mendesak pemerintah Indonesia mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023," ujar Said Iqbal kepada media.
BACA JUGA:1 Juta Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Cek Perinciannya
Lebih lanjut, tambah Said Iqbal, dalam konferensi pers tersebut, ada tiga hal yang dituntut oleh Partai Buruh. Pertama, kata Said, cabut Undang-Undang Cipta Kerja.
Lalu, kedua, dia juga meminta pemerintah mencabut turunan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Terakhir, meminta Dirjan ILO membentuk tim pencarian fakta.
"Efeknya kalau pemerintah Indonesia tidak mau memperhatikan rekomendasi dari tim pencari fakta ILO ini, bisa saja dikenakan sanksi perdagangan," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Partai Buruh telah resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun
Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.
Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.
"Kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata Said Salahuddin.
Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023.
BACA JUGA:Aturan Terbaru Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19
Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?2025-05-25 03:29
Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman2025-05-25 03:09
Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI2025-05-25 02:55
Setelah Ruhut Serang Bertubi2025-05-25 02:26
Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak2025-05-25 02:24
Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....2025-05-25 02:10
Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial2025-05-25 01:56
2025工业设计专业世界大学排名2025-05-25 01:25
Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?2025-05-25 01:20
Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya2025-05-25 01:18
Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah2025-05-25 03:25
Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran2025-05-25 03:13
Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat2025-05-25 02:45
Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan2025-05-25 02:32
Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah2025-05-25 02:29
Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar2025-05-25 02:21
Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget2025-05-25 01:41
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?2025-05-25 01:40
P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya2025-05-25 01:25
Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa2025-05-25 01:07