Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan seorang jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).
Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5), menyebut kasus Godol merupakan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, Jaksa pada Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu.
Atas kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.
“Saya turut bersuka cita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum. Hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (29/5).
Selanjutnya, Sahroni pun meminta negara memaksimalkan Perpres No. 66 Tahun 2025, tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas.
"Maka menurut saya langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat. Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman. Penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka,” tandas Sahroni.
-
FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di BrasilFenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda PerempuanDraft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran AdvokatVIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro TokyoResmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur LebaranRay Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat ASFOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New YorkWaspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu GinjalMenko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
下一篇:Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- ·FOTO: Selamat Ulang Tahun ke
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- ·Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- ·FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·10 Kota Ramah Turis di Dunia Dari Survei Booking.com
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Thailand, Singapura, Malaysia Dibanjiri Turis China Saat Imlek, RI?
- ·Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- ·BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·Kasus Lama Dikorek
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- ·3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan
- ·P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!