Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

综合 2025-05-25 21:59:16 752
Warta Ekonomi,quickq客户端下载 Jakarta -

Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres melakukan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 1.076 pengendara yang melanggar di kawasan perluasan ganjil-genap pada hari ketiga atau Jumat.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Sabtu (4/8/2018), mengatakan penegakan hukum pada hari ketiga menurun sebanyak 254 kasus dibanding hari kedua atau Kamis yang mencapai 1.330 kasus. 

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

Jumlah pelanggaran di kawasan perluasan aturan ganjil-genap yang dilakukan pengendara pada hari pertama atau Rabu (1.102 kasus) sehingga jumlah total selama tiga hari mencapai 3.508 kasus. ? ? ?

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

Budiyanto menyebutkan petugas yang terbanyak menindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur mencapai 216 kasus, Polres Metro Jakarta Utara (207 kasus), Polres Metro Jakarta Selatan (177 kasus) dan Polres Metro Jakarta Pusat (166 kasus).

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

Selanjutnya, Subdirektorat Gakkum (116 kasus), Polres Metro Jakarta Barat (115 kasus), Satuan Jaga dan Pengaturan (58 kasus), serta Satuan Patroli Pengawal (21 kasus). 

Sementara itu berdasarkan lokasi penindakan, jumlah pengendara yang melanggar di Jalan Benyamin Sueb arah tol Jakarta Utara sebanyak 207 kasus, Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur (202 kasus), Jalan Pondok Indah Jakarta Selatan (177 kasus) dan Jalan S Parman Jakarta Barat (115 kasus). 

Kemudian Jalan Rasuna Said (120 kasus), Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat (108 kasus), Jalan Pancoran Jalan Pancoran Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb arah Cempaka Putih (58 kasus). 

Penindakan di Jalan Ahmad Yani (122 kasus), Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat (10 kasus) dan Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan (tujuh kasus). 

Budiyanto menambahkan petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 508 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mencapai 568 lembar. 

本文地址:http://www.china-quickq.com/news/232d599673.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality

Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab

Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!

Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK

Isi Aturan Kepmenpan

Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?

Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025

友情链接