Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait,quickq加速器下载安卓 Dinas Ketenagakerjaan jika hak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dilaksanakan perusahaan.
"Apabila ada pekerja yang memang tidak dibayarkan perusahaan untuk ikut BPJS-TK jangan ragu dan sungkan untuk lapor ke kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat acara job fair di Mall Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022).
Menurut Andri, BPJS-TK merupakan kewajiban yang harus penuhi seluruh perusahaan kepada karyawan.
Karyawan pun diminta untuk tidak takut mengkritik pihak perusahaan jika haknya itu direnggut. Namun Andri mengerti jika banyak karyawan yang takut melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Baca Juga:Dishub DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Kilometer, Ini 26 Titiknya
Karena itu, dia menganjurkan para karyawan untuk menggandeng kelompok serikat pekerja perusahaan agar berani melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Setelah laporan masuk, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Dinas Tenaga Kerja berperan sebagai mediator demi menyelesaikan sengketa hak karyawan dan perusahaan ini.
Dalam mediasi tersebut, Andri Yansyah memastikan karyawan akan mendapatkan hak yang semestinya dan perusahaan juga akan menjalankan kewajiban yang telah ditentukan.
"Mediasi itu dalam arti kita cari win win-solution ya, bukan berarti selesai gitu aja. Selesai tak kala perusahaan mau membayarkan sanksi dan hak karyawan," ujar Andri.
Andri mengaku laporan karyawan yang tidak mendapat haknya meningkatkan sejak masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Janji Bantu Mediasi Eks Karyawan Shopee, Disnaker Jakbar Harap Tidak Ada PHK
Hal tersebut karena banyaknya perusahaan yang terdampak secara keuangan. Pihaknya pun memahami kondisi perusahaan tersebut.
"Karena ada pandemi kita juga harus bersifat fair dan adil kita harus memperhatikan kelangsungan pekerja dan kondisi perusahaan," kata dia.
"Tapi kalau hak pekerja seperti BPJS-TK itu perusahaan harus bayar, itu tidak bisa dikompromi," tuturnya. (Antara)
(责任编辑:娱乐)
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- ·Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- ·Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- ·Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- ·Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- ·Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- ·JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas