Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
Penetapan status tersangka ini dipraperadilankan Eltinus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut kuasa hukum Eltinus, Adria Indra Cahyadi, ada sejumlah hal yang menyebabkan gugatan penetapan tersangka dilayangkan. Pertama, KPK disebut tak memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihaknya.
"Penetapan tersangka juga cacat hukum karena tanpa ada perhitungan kerugian negara, serta tidak didasarkan alat bukti permulaan yang cukup," ujar Adria usai sidang dengan agenda pembacaan replik di PN Jaksel, Jumat (19/8/2022).
Dalam sidang, pihak Eltinus juga menanggapi jawaban pihak KPK. Menurut Adria, terdapat fakta-fakta hukum yang penting dan terungkap dalam persidangan. Seperti bukti yang masih sama saat di tingkat penyelidikan dan penyidikan.
"Ada 470 dokumen bukti saat penyelidikan dan penyidikan juga sama. Apa pengembangannya? Apa dasar pemohon disangkakan tindak pidana kalau begitu?" kata Adria.
Selain itu, KPK juga mengajukan ahli konstruksi dari ITB ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dinilai Kuasa Hukum Eltinus menyalahi ketentuan yang berlaku.
Kata Adria, pihak KPK seharusnya mengajukan permohonan pemeriksaan investigatif ke BPK. Kemudian BPK menunjuk ahli yang dianggap sesuai, bukan malah sebaliknya.
"Perhitungan kerugian negara tidak dikenal ekspose. Menurut jawaban termohon (KPK) mengajukan sendiri ahli dari ITB membawa keterangan ahli tersebut untuk ekspose di BPK. Itu yang menurut kami prosedur yang tidak tepat," paparnya.
Adria menambahkan, permohonan untuk pelaksanaan pemeriksaan investigatif oleh BPK, pengajuannya juga dilakukan pada tahun 2021.
Serta baru ditindaklanjuti BPK pada 2022. Namun, penetapan tersangka Eltinus sudah dilakukan pada tahun 2020.
"Kok belum ada perhitungan kerugian negara, sudah ditetapkan sebagai tersangka?" kata dia.
Kuasa hukum Eltinus juga mempersoalkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterima lebih dari dari ketentuan, yakni tujuh hari. Hal ini yang menjadikan penetapan tersangka Bupati Mimika oleh komisi antirasuah, cacat secara hukum.
"Sprindik itu 30 September 2020, tujuh hari ketentuannya. Artinya 7 Oktober selambat-lambatnya. Ditemukan dalam pernyataan mereka 10 Oktober baru dibuat. Kita belum tahu disampaikan dan diterimanya kapan. Itu menurut kami ada ketidaksesuaian menurut perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Adapun sebelum menutup persidangan, hakim sempat meminta kepada para pihak untuk melakukan akselerasi atau percepatan dalam sidang berikutnya.
Sidang berikutnya yakni Senin (22/8/2022) semestinya diagendakan duplik termohon, menjawab replik pemohon. Namun hakim meminta ada bukti-bukti yang bisa disiapkan oleh para pihak serta menghadirkan saksi.
Di mana pemohon akan mengajukan tiga orang saksi yang terdiri dari dua saksi ahli dan satu orang saksi fakta.
"Kami juga akan menghadirkan 40 alat bukti baru dipersidangan Senin besok," kata kuasa hukum yang merupakan rekanan dan tim dari Ihza and Ihza Law Firm, milik Yusril Ihza Mahendra itu.
"Di sisi lain, termohon dalam hal ini pihak KPK hanya akan menghadirkan dua saksi ahli seperti yang sudah diulas di atas, dan tidak memiliki bukti baru, selain apa yang sudah mereka miliki saat ini," tandas Adria.
(责任编辑:热点)
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- 6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Penyebab Kematian Ibu
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
-
Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membeberkan poin-poin yang akan dibahas d ...[详细]
-
Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra mengatakan banyak orang yang m ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Gedung SMP Negeri (SMPN) 85 di Cilandak, Jakarta Selatan, ditutup sementara atau l ...[详细]
-
BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melaku ...[详细]
-
Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto bertekad menjadi pemimpin yang bersih dan menj ...[详细]
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya di ...[详细]
-
Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama ratusan warga menggelar Salat Idul Ad ...[详细]
-
Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Asia kompak menguat signifikan dalam perdagangan di Selasa (20/5). In ...[详细]
-
30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID --Umat Muslim kini tengah memperingati Isra Miraj 2025/1446 H yang jatuh tepat pa ...[详细]
-
BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melaku ...[详细]
- Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
- Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 112
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM