- Warta Ekonomi,quickq苹果官网下载 Jakarta -
Seorang pria berinisial NC melaporkan empat orang mantan direksi PT Sukawarna Bumi Lestari (SBL) ke pihak kepolisian, dengan nomor laporan, LP/1057/II/2018/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penggelapan saham.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021), NC berharap terlapor segera diproses hukum.
“Saya memohon kepada bapak Kepolisian untuk berkenan membawa saudara MWK dan kroni-kroninya termasuk notaris yang membantu melancarkan perbuatannya ini sampai ke pengadilan, agar mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatannya. Tuhan pasti membantu,” ucapnya. Baca Juga: Segitunya Banget Belain Anies, Istrinya Mas AHY Nggak Ada Takutnya, Kapolri Aja Sampai Disemprot
Sementara itu, NC menceritakan kasus tersebut bermula pada tahun 2002, dimana NC mempunyai saham sebesar 20 persen di PT SBL tersebut. Baca Juga: Buana Finance Putuskan untuk Bagi Dividen kepada Para Pemegang Saham dengan Total Rp6,58 triliun
Namun sayangnya, NC hanya memiliki saham kurang dari 20 persen. Hal ini diduga dihilangkan dari kepemilikan saham.
Karena itu, ia pun tidak terima dan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
人参与 | 时间:2025-06-13 19:18:16
相关文章
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
- Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
- NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
- Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
- Jalur Kereta Internasional Vietnam
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2024
评论专区